Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Spanyol Vs Uruguay, Kena Kartu Kuning Lagi, Pedri Out..!
- Kaesang Hadiri Rakorda PSI Mesuji, Saksikan Pelantikan Pengurus
- UNDIRA Gelar Pameran Fotografi 'Lens of Humanity', Tampilkan Karya 54 Mahasiswa
- Gelombang Anti-Imigran Di Afrika Selatan Memasuki Babak Baru
- IHSG Anjlok 2,73 Persen pada Sesi I, Tertekan Bursa Asia
Bantu Perizinan Dan Modal Usaha
3 Kementerian Kolaborasi Dorong UMKM Naik Kelas
Jumat, 15 Juli 2022 06:20 WIB
Sebelumnya
Dengan langkah ini, akan semakin banyak UMKM yang bisa naik kelas.
Menurut Erick, selaras dengan adanya fasilitas KUR, Pemerintah juga mengimbau para pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) untuk memanfaatkan bantuan pembiayaan modal usaha tersebut. Apalagi, saat ini 50 persen dari total Rp 373 trilliun KUR belum terserap oleh pelaku UMK.
Baca juga : Di Peluncuran Microsoft Berpijar, Gibran Ngajak UMKM Naik Kelas
Dengan meningkatnya penyaluran KUR, Erick diharapkan menjadi stimulus untuk meningkatkan produktivitas usaha.
“Hal itu akan membawa para UMK menuju skala yang lebih besar. Dan tentunya mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia,” katanya.
Baca juga : Lewat Digitalisasi, KADIN Dorong UMKM Naik Kelas Masuk Rantai Pasok Global
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menambahkan, pihaknya siap memberikan pendampingan bagi pengembangan UMKM di Indonesia.
Pemerintah terbuka terhadap saran-saran dari masyarakat, untuk mendorong UMKM menjadi lebih baik lagi.
Baca juga : Sandiaga Dorong UMKM Manfaatkan Inovasi Digital
“Target kami, 70 juta pada tahun 2024. Kami sudah kerja sama dengan pelaku e-commerce, karena yang dikejar itu mikro. Sekarang ada semangat dari UMKM untuk mengembangkan omzet mereka menjadi lebih baik,” pungkas Teten. [NOV]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya