Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pembatasan Mobilitas Warga Ampuh Tekan Polusi

WFH Kudu Didorong Jadi Budaya Baru Di Ibu Kota

Rabu, 22 Juni 2022 07:30 WIB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memaksimalkan ruang di 
Bundaran Semanggi untuk penghijauan guna mengurangi polusi akibat tingginya mobilitas warga. (Foto: KHAIRIZAL ANWAR/RM).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memaksimalkan ruang di Bundaran Semanggi untuk penghijauan guna mengurangi polusi akibat tingginya mobilitas warga. (Foto: KHAIRIZAL ANWAR/RM).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pembatasan mobilitas warga ampuh meningkatkan kualitas udara. Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta disarankan mendorong lagi penerapan work from home (WFH) alias bekerja dari rumah.

Kualitas udara Ibu Kota memburuk setelah Pemerintah melonggarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pelonggaran membuat banyak perkantoran kembali menerapkan Work From Office (WFO) sehingga mobilitas masyarakat meningkat.

Direktur Eksekutif Pusat Studi Perkotaan Nirwono Yoga mengatakan, mengatasi polusi udara harus menjadi program prioritas Pemprov DKI Jakarta.

Baca juga : Mobilitas Warga Naik Polusi DKI Memburuk

“Dengan demikian seluruh kebijakan dan kegiatan pembangunan harus bertujuan untuk mengurangi polusi udara,” kata Nirwono kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Dia menyarankan Pemprov DKI kembali WFH untuk membantasi mobilitas warga seiring meningkatnya kembali kasus Covid-19. WFH kudu didorong menjadi budaya baru warga Ibu Kota.

“Tidak semua orang harus pergi ke kantor kan. Mengurangi mobilitas berarti mengurangi penggunaan kendaraan,” kata pakar Tata Kota dari Universitas Trisakti ini.

Baca juga : 7up Kunci Sukses Bangun Karier & Profesionalisme

Selain itu, Pemprov DKI harus membatasi pergerakan kendaraan pribadi. Hal ini bisa dengan melakukan penerapan jalan berbayar elektronik, e-parking progresif, dan penerapan persyaratan uji emisi kendaraan.

“Kebijakan itu untuk mendorong masyarakat beralih menggunakan angkutan umum saat bepergian jarak sedang dan jauh, berjalan kaki, dan bersepeda di jalur sepeda untuk jarak dekat,” jelasnya.

Dia juga mengimbau, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta agar lebih sering melakukan sidak ke pabrik-pabrik industri.

Baca juga : Kementan Pastikan Pasokan Daging Sapi, Ayam Dan Telur Di Bandung Aman

“Jika ditemukan pelanggaran pembuangan gas polutan, industri harus ditindak tegas,” tegasnya.

Dan yang tak kalah penting, lanjutnya, Pemprov DKI juga harus memperbanyak Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan menanam pohon-pohon besar untuk menyerap gas polutan udara, memperbanyak oksigen, dan penyejuk iklim mikro kota.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.