Dark/Light Mode

Tok! MA Lantik Mahendra Siregar Cs Sebagai DK OJK

Rabu, 20 Juli 2022 09:20 WIB
Pelantikan DK OJK yang baru. (Foto: Ist)
Pelantikan DK OJK yang baru. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar beserta delapan anggotanya yang terpilih resmi dilantik oleh Mahkamah Agung (MA), Rabu (20/7). Pelantikan digelar secara hybrid.

Ketua MA HM Syarifuddin mengambil sumpah jabatan dan melantik Ketua dan Anggota DK OJK Periode 2022-2027 sesuai Keppres No. 51/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaaan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

“Bersediakah saudara-saudara mengucapkan sumpah,” tanya Syarifuddin. “Bersedia,” jawab Ketua DK OJK dan seluruh angggota yang dilantik.

Adapun jajaran DK OJK periode 2022-2027 yang dilantik adalah: 

Baca juga : Polisi: Sejauh Ini 8 Orang Tewas

1.Mahendra Siregar sebagai Ketua merangkap anggota,

2.Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Komite Etik dan anggota, 

3.Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota, 

4.Inarno Djajadi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota, 

Baca juga : Mendes PDTT Ajak Media Publikasikan Perkembangan Pembangunan Desa

5.Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota,

6.Sophia Issabella Watimena sebagai Ketua Dewan Audit merangkap anggota, 

7.Friderica Widyasari Dewi sebagai anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan Konsumen,

8.Doni Primanto Joewono sebagai anggota ex-officio dari Bank Indonesia,

Baca juga : Erick-Puan Dianggap Sebagai New Hope

9.Suahasil Nazara sebagai anggota ex-officio dari Kementerian Keuangan.

Dengan pelantikan ini maka Anggota DK OJK tersebut akan melaksanakan tugas sebagaimana diamanatkan Undang-Undang OJK No. 21/2011 tentang OJK. 

Pelantikan dan pengambilan sumpah Ketua dan Anggota DK OJK dihadiri sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga negara, pelaku industri jasa keuangan serta Anggota DK OJK periode 2017-2022.

Sebelumnya DK OJK periode 2017-2022 dijabat oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Anggotanya; Nurhaida, Heru Kristiyana, Hoesen, Riswinandi, Ahmad Hidayat dan Tirta Segara serta anggota ex officio Dody Budy Waluyo dan Suahasil Nazara.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.