Dark/Light Mode

PLN UIP Jawa Bagian Barat Pendataan Awal Pembangunan Transmisi SUTT Tigaraksa

Kamis, 28 Juli 2022 13:42 WIB
Foto: Dok. PLN UIP Jawa Bagian BaratPLN
Foto: Dok. PLN UIP Jawa Bagian BaratPLN

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat (PLN UIP JBB) bersama Tim Persiapan Pengadaan Tanah telah melakukan pendataan awal untuk proses pembangunan proyek transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV (kiloVolt) Tigaraksa II – Tigaraksa, Tangerang.

General Manager PLN UIP JBB, Octavianus Padudung mengatakan, kegiatan pendataan awal ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi kepada pemilik lahan yang telah dilaksanakan sebelumnya.

“Kegiatan ini dimulai 20 Juli 2022 dan dilakukan secara bertahap di masing-masing desa yang terkena rencana pembangunan sampai 25 Juli 2022,” ujarnya, di Jakarta, Kamis (28/7).

Baca juga : Pengamat : Seragam Baru ATR/BPN Penanda Transformasi Mental Jajarannya

Ia menjelaskan, proyek SUTT 150 kV Tigaraksa II – Tigaraksa dibangun melintasi Desa Sodong, Desa Bantar Panjang, dan Desa Cileles di Kecamatan Tigaraksa dan Desa Cikuya di Kecamatan Solear yang terletak di Kabupaten Tangerang. Menurutnya, di kabupaten Tangerang ada dua kecamatan yang terdampak proyek tersebut, yaitu Kecamatan Tigaraksa dan Solear.

"Total ada 41 tower yang dibangun dengan total kebutuhan luas tanah 15.575 meter persegi (m2),” ujarnya.

Selain itu, tujuan dari kegiatan pendataan awal ini adalah untuk menginventarisasi pemilik tanah atau pihak yang berhak atas obyek pengadaan tanah beserta alas hak atas tanahnya.

Baca juga : Jadwal Baru Asian Games, NOC Indonesia Imbau Cabor Tetap Fokus Kualifikasi Paris

“Kami bersama tim persiapan pengadaan tanah, perangkat desa dan pihak yang berhak atau pemilik lahan bersama-sama melakukan pendataan awal di lokasi yang nantinya akan dibangun transmisi ini," jelasnya.

Ia menyebutkan, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, dijelaskan bahwa proses pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dilaksanakan melalui beberapa tahapan.

Tahapan tersebut mencakup perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan penyerahan hasil. Karenanya, kegiatan pendataan awal merupakan bagian dari tahapan persiapan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.