Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Ini Masukan Asosiasi Kelapa Sawit Agar Harga Bibit Migor Naik
Selasa, 2 Agustus 2022 08:10 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Dewan Pembina Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia (APPKSI), Arief Poyuono memberikan ramuan kepada pemerintah agar harga Tandan Buah Segar (TBS) petani bisa naik.
Di antaranya ialah meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menghapus pungutan ekspor dan menurunkan tarif bea ekspor crude palm oil (CPO) alias minyak sawit mentah.
Menurut Arief, pemerintah juga harus melakukan kebijakan relaksasi ekspor untuk enam bulan ke depan hingga akhir tahun. Supaya volume ekspor CPO bisa mencapai 4 juta ton, minimal dimulai dari Agustus.
Baca juga : Omongan Fahri Ada Benarnya
"Selain itu, model domestic market obligation (DMO) untuk sementara dibatalkan bila harga CPO dipasar lokal masih berada dibawah Rp 9.500 per kilogram, tanpa pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)," kata Arief dalam keterangannya, Selasa (2/8).
Jika hal ini dilakukan, Arief yakin bakal memberikan jaminan harga minyak goreng curah lokal bisa di level harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter.
Kedua, tambah politisi partai Gerindra itu, penerapan tarif potongan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) di level 0 persen mulai 15 Juli 2022 agar diberlakukan selamanya.
Baca juga : Terapkan Nilai Ahlak, Elnusa Raih Dua Penghargaan di Ajang GRC
Sebab, penyaluran dana hasil pengumpulan pungutan ekspor CPO selama ini salah pengunaannya dan melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.
"Ketentuan Pasal 9 menentukan bahwa dana yang dihimpun digunakan untuk kepentingan pengembangan sumber daya manusia perkebunan; penelitian dan pengembangan perkebunan; promosi perkebunan; peremajaan perkebunan; dan/atau sarana dan prasarana perkebunan; Dan bukan untuk subsidi industri biodiesel milik oligarki industri sawit," urainya.
Selanjutnya, bea keluar juga diberi relaksasi dengan diskon dari posisi sekarang sebesar 50 persen mulai Agustus sampai Desember 2022.
Baca juga : Wamenag Jelaskan Langkah Penyelamatan Harta Benda Wakaf
"Agar bisa memberikan dampak pada naiknya harga TBS," ungkap Arief.
Lalu keempat, sebut Arief, di saat pasar ekspor terbuka baik, dan hasil kunjungan Presiden Jokowi dari China membawa kabar terbaru, China akan menambah kebutuan 1 juta ton, perlu didorong ekspor CPO sebesar mungkin.
"Kelima birokrasi yang panjang dalam aturan DMO menjadi salah satu penyebab buyer CPO internasional ragu untuk berbisnis dengan industri sawit domestik, karena itu DMO harus ditiadakan," pungkas Arief. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya