Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pungutan Ekspor Minyak Kelapa Sawit Dicabut
Luhut: Kami Ingin Harga Stabil, Tak Rugikan Petani
Senin, 18 Juli 2022 06:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah menghapus sementara pungutan ekspor minyak kelapa sawit mentah alias Crude Palm Oil (CPO) beserta produk turunannya hingga 31 Agustus 2022. Penghapusan sementara pungutan ekspor sawit ini dituangkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 tahun 2022.
PMK tersebut merupakan perubahan atas PMK Nomor 103/PMK.05/2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, PMK Nomor 15 tahun 2022 memberikan perubahan tarif pajak pungutan ekspor untuk seluruh produk sawit. Mulai dari tandan buah segar, kelapa sawit, buah sawit, CPO, palm oil hingga used cooking oil.
Baca juga : Mendagri Ingin Pengusaha Ikut Bangkitkan Investasi
“PMK ini akan menurunkan tarif pungutan ekspor menjadi nol persen atau 0 rupiah kepada seluruh produk yang berhubungan dengan CPO atau kelapa sawit,” kata Sri Mulyani di Badung, Bali, Sabtu (16/7).
Dia menjelaskan, tarif pungutan ekspor biasanya dikumpulkan dan menjadi sumber dana bagi BPDPKS untuk stabilisasi harga.
Sesudah tanggal 31 Agustus 2022, atau saat peraturan berakhir, Pemerintah akan menerapkan tarif yang bersifat progresif untuk ekspor sawit beserta turunannya.
Baca juga : Luhut: Kinerja Ekspor Nanjak Berkat Hilirisasi, KADIN Harus Ambil Bagian
“Artinya, kalau dalam hal ini harga CPO rendah, maka tarifnya juga akan sangat rendah. Sedangkan kalau harganya naik, tarifnya akan meningkat,” jelasnya.
Menurut Sri Mulyani, langkah tersebut dilakukan agar Pemerintah melalui BPDPKS mendapatkan pendanaan untuk melakukan program yang berhubungan dengan stabilisasi harga biodiesel, hingga minyak goreng.
Meski sibuk menjadi tuan rumah Presidensi G20, Pemerintah Indonesia tetap memperhatikan situasi dalam negeri yang berhubungan dengan pangan dan CPO.
Baca juga : Mendag: Harga Migor Stabil, Bahan Pokok Cenderung Aman
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, hal ini dilakukan karena Indonesia merupakan salah satu produsen kelapa sawit terbesar di dunia.
Pemerintah juga melihat kondisi para petani, termasuk petani sawit dan kondisi masyarakat yang mengkonsumsi minyak goreng.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya