Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Berdampak Bagi Petani

Pemerintah Diminta Pertimbangkan Kembali Rencana Kenaikan Cukai Rokok Tahun Depan

Jumat, 19 Agustus 2022 09:40 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah diminta berhati-hati dalam menentukan kebijakan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2023 kendati perekonomian nasional mulai membaik.

Soalnya, kenaikan CHT yang terlalu tinggi bisa merugikan para petani tembakau, cengkeh, serta pekerja yang terlibat dalam industri hasil tembakau (IHT).

Lewat acara Ekonomi Outlook Jatim 2023 yang diselenggarakan di Java Paragon, Kamis (18/8), Wakil Ketua Bidang Kerja Sama Antarlembaga Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur Fitradjaja Purnama mengatakan, kenaikan tarif CHT yang terlampau tinggi tidak menguntungkan dunia usaha.

Baca juga : Puan Ingatkan Pemerintah Siapkan Rencana Cadangan Hadapi Krisis Pertalite

"Ini justru menghambat ekonomi, menghambat perputaran ekonomi, dan ini justru harga kan jadi naik. Daya beli masyarakat itu juga akan berkurang," kata Fitra, dikutip Jumat (19/8).

Jika kondisi ini terjadi, Fitra menyebut, hal tersebut akan berdampak pada meningkatnya inflasi. Dia menyarankan pemerintah tidak menaikkan tarif CHT pada 2023.

Sebaliknya, pemerintah dapat memperluas basis pajak untuk menambah pendapatan negara. "Lebih baik, gali lagi jumlah subjek pajaknya. Jangan lagi menaikkan cukai," ingatnya.

Baca juga : Bharada E Tuangkan Pengakuan Lewat Tulisan

Fitra pun menyoroti industri rokok yang membawa dampak besar terhadap perekonomian, khususnya di Jawa Timur. Apalagi, industri ini bergerak mulai dari sektor hulu hingga hilir, mulai dari pasokan tembakau hingga tenaga kerja.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pascasarjana Universitas Airlangga Badri Munir Sukoco mengingatkan pemerintah, kenaikan CHT yang signifikan akan melemahkan IHT yang belum sepenuhnya pulih akibat pandemi.

"Dampak multiplier effect dari kenaikan cukai akan kemana-mana, mulai pengurangan tenaga kerja hingga berkurangnya potensi pendapatan daerah”, ujar Badri.

Baca juga : Target Beringin Di NTB,Pertahankan Kemenangan

Untuk diketahui, pemerintah menargetkan pendapatan cukai sebesar Rp 245,45 triliun pada 2023, atau naik 11,6 persen dibandingkan yang ditetapkan dalam Perpres 98/2022. Kenaikan ini disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2022 pada 16 Agustus lalu.

Badri, yang juga dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unair, menyarankan pemerintah  lebih baik menghimpun masukan dari seluruh pemangku kepentingan IHT, termasuk para petani tembakau dan cengkeh, terkait kebijakan tembakau.

"Pemerintah perlu mendiskusikan ini sehingga semua pihak jadi tahu apa yang harus dilakukan ketika ini tidak sesuai dengan kondisi yang sekarang," ucap Badri.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.