Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kelola Investasi & Operasional Perusahaan

TASPEN Mantapkan Komitmen Good Corporate Governance

Jumat, 26 Agustus 2022 13:56 WIB
Kelola Investasi & Operasional Perusahaan TASPEN Mantapkan Komitmen Good Corporate Governance

RM.id  Rakyat Merdeka - PT TASPEN (Persero) selalu menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) berdasarkan prinsip Transparansi (Transparency), Akuntabilitas (Accountability), Pertanggungjawaban (Responsibility), Kemandirian (Independency) dan Kewajaran (Fairness). Sesuai arahan Menteri BUMN untuk pengelolaan BUMN yang bersih, seperti ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN.

TASPEN berkomitmen untuk selalu amanah dalam mengelola dana peserta Aparatur Sipil Negara (ASN), dan pensiunan ASN dengan meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada peserta dan seluruh stakeholders.

Terkait hal ini, Corporate Secretary TASPEN Mardiyani Pasaribu menegaskan, dalam pelaksanaan investasi dan pengelolaan seluruh program yang ada, TASPEN wajib mengikuti aturan yang ditetapkan Kementerian Keuangan dan OJK. Serta selalu memberikan laporan pengelolaan dana investasi kepada Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan dan OJK secara periodik.

Portofolio Investasi TASPEN sebagian besar terdiri dari Obligasi Negara, Obligasi Syariah Negara dan Deposito di Bank BUMN sebesar 72 persen. Sisanya tercatat pada anak-anak usaha, obligasi korporasi, dan reksadana yang terdaftar di OJK sekitar 22 persen. Untuk saham, angkanya tidak sampai 5 persen. Mayoritas adalah saham BUMN.

Baca juga : Tolak Intervensi Asing, Ekosistem Pertembakauan Satukan Kekuatan

Setiap tahun, kinerja PT TASPEN (Persero) khususnya di bidang pengelolaan investasi dan operasional telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

Berdasarkan hasil audit BPK-RI pada tahun 2018 sampai dengan tahun 2021, tidak ditemui adanya temuan material terkait pengelolaan investasi maupun operasional. Serta tidak ada dana investasi yang digunakan, untuk hal-hal yang tak ada kaitannya dengan kegiatan usaha PT TASPEN (Persero), yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur pengelolaan program di TASPEN.

“TASPEN selalu menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance serta prinsip kepatuhan, kehati-hatian dan transparansi dalam berinvestasi dan beroperasi. TASPEN selalu amanah dalam mengelola dana pensiun ASN, yang telah dipercayakan kepada kami selama hampir 60 tahun," jelas Mardiyani.

TASPEN juga berkomitmen untuk senantiasa fokus menghadirkan inovasi layanan, yang memberikan kemudahan bagi peserta  Agar dapat memberikan manfaat maksimal, demi menjamin kesejahteraan masa depan para peserta ASN dan pensiunan ASN.

Baca juga : PPPOMN Terus Tingkatkan Kualitas Layanan

Tentang PT TASPEN (Persero)

PT TASPEN (Persero) atau Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia, yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Negara.

Berdiri sejak 17 April 1963, PT TASPEN (Persero) turut berperan aktif dalam kesejahteraan sosial, khususnya bagi ASN di Indonesia.

PT TASPEN (Persero) saat ini memiliki beberapa produk dan layanan, yakni Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Program Tabungan Hari Tua (THT), Program Pensiun dan Program Jaminan Kematian (JKM). Selama masa pandemi,

Baca juga : Dukung Iklim Investasi Riau, PLN Pasok Listrik Perusahaan Pengolahan Porang

PT TASPEN tetap mengedepankan kenyamanan dan keselamatan peserta dengan menerapkan layanan digital berupa TASPEN PESONA (Tanggap Andal Selamatkan Pensiunan dengan Pelayanan Bebas Corona), yakni layanan berbasis daring yang meliputi TOOS (Taspen One-hour Online Service), layanan E-Klim, Tcare, dan Otentikasi Digital.

Peserta pensiunan dapat mengakses layanan TASPEN melalui e-klim.taspen.co.id dan tcare.taspen.co.id untuk mengunduh formulir klaim atau mengajukan pertanyaan dan keluhan.

Sebagai kanal informasi dapat menghubungi Call Center 1500919, kunjungi laman website official www.taspen.co.id, dan tcare.taspen.co.id. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.