Dark/Light Mode

Kasus Investasi Bodong Menyeruak

Pakar TPPU Minta Penertiban Tidak Merugikan Korban

Kamis, 7 April 2022 13:05 WIB
Pakar Pidana Pencucian Uang, Dr Yenti Garnasih. (Foto: Istimewa)
Pakar Pidana Pencucian Uang, Dr Yenti Garnasih. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pakar Pidana Pencucian Uang, Dr Yenti Garnasih mengingatkan Pemerintah harus mengutamakan korban dalam menindak investasi bodong yang mengatasnamakan robot trading, investasi forex. Sebab, selama ini proses hukum tidak berhasil mengembalikan kerugian masyarakat.

"Mengingatkan kepada hakim, (aset) yang disita dan apabila nanti terbukti, dikembalikan kepada yang berhak. Jangan seperti kasus First Travel, dikembalikan kepada negara," tegas Yenti dalam webinar 'Indonesia Consumer Club-Nasib Konsumen Korban Robot Trading' yang digelar Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dengan menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten, Selasa (5/4).

Pernyataan Yenti ini pun langsung direspon positif netizen yang mengikuti webinar ini.

"Lega sekali denger ibu Dr Yenti.. simpati terhadap korban, semoga pelaku kejahatan memang bisa ditindak tegas, setidaknya hal ini bisa membuat hati korban terobati," cuit akun @Ay_P.

Baca juga : Dirut Holding BUMN Pangan Minta Pedagang Percepat Distribusi Migor Curah

Namun, mayoritas peserta webinar ini pesimistis upaya Pemerintah menertibkan investasi bodong efektif dalam mencegah merebaknya penipuan yang mengatasnamakan investasi.

Dari sejumlah komentar yang dilontarkan, banyak netizen tidak mau Pemerintah asal memblokir investasi berbentuk robot trading lantaran dana yang telah mereka investasikan bisa menghilang tanpa kejelasan.

Seperti dilontarkan akun @IwanPurnama misalnya. Ia menyatakan Pemerintah harusnya juga mengedepankan kesejahteraan rakyat agar korban mendapatkan dananya kembali.

"Dear bapak dan ibu regulator, alangkah bijaknya jika regulator juga mengatur kondisi sekarang ini dengan mengedepankan kesejahteraan rakyat agar korban robot trading bisa mendapatkan dananya kembali, daripada dananya diiambil system yang tidak tau kemana larinya," ujar @IwanPurnama.

Baca juga : Produksi Bawang Merah Stabil, Kementan dan Perhorti: Tidak Perlu Impor

Netizen lainnya, @RaindropsdecoSurabaya mengatakan, pihak berwenang sudah seharusnya menyelamatkan korban dari regulasi yang tak jelas.

"Jangan bagi-bagi uang kami di robot trading untuk regulator… selamatkan kami dari regulasi yang nggak tentu diulur-ulur," ucapnya.

Lalu ada akun @AswikJefri dengan tegas meminta Pemerintah jangan asal menyegel robot trading tanpa berpikir untuk menyelamatkan uang rakyat.

"Pemerintah yang sudah menyegel perusahaan-perusahaan robot. Jangan cuma menyegel tapi segera proses secara hukum dan selamatkan uang rakyat. Jangan cuma hanya jadi jagoan menyegel," cuitnya.

Baca juga : Jaga Keharmonisan dan Toleransi, Ketum PBNU Minta Generasi Muda Tolak Ajakan Yang Merusak

Bahkan akun @ArkadiusManjin meminta Bappebti jangan sembarang main segel saja robot trading.

"Mana tanggung jawab Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi  (Bappebti), main sembarang segel aja. Nggak lihat-lihat mana yang ponzy mana yang bukan," cuitnya. (DRS)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.