Dark/Light Mode

Istilah Ukuran Kapal Bikin Rancu

Permendag 25 Tahun 2022 Dinilai Perlu Direvisi

Jumat, 26 Agustus 2022 15:16 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

 Sebelumnya 
Di sisi lain, Siswanto mengingatkan kejadian serupa bisa terjadi pada impor kapal jenis chemical tanker dengan HS Code nomor 8901.20.71, baik kapal berusia 20 tahun maupun 25 tahun.

Karena, impor kapal tersebut dibatasi dengan parameter ukuran GT di atas 5.000, tetapi pada bagian lain, dibatasi dengan parameter ukuran DWT maksimal 17.500.

Baca juga : Permendag 25 Tahun 2022 Disosialisasikan, Beri Kemudahan Importir

Padahal, kapal chemical tanker 12.000 GT, memiliki DWT 20.896, jauh di atas ketentuan Permendag No.25/2022. "Ini akibat kesembronoan dalam membuat peraturan yang kurang memikirkan dampaknyanya,” jelasnya.

Untuk itu, Siswanto meminta Kemendag atau instutusi pemerintah lainnya lebih teliti dan peka terhadap persoalan-persoalan yang terlihat sepele tetapi punya dampak besar.

Baca juga : Airlangga: Perlindungan Sosial Perlu Dipertebal

Contohnya, seperti dalam penggunaan parameter ukuran kapal yang seharusnya menggunakan ukuran GT seperti pada umumnya.

Dia juga mendesak agar kapal-kapal yang sudah dalam proses impor sebelum adanya Permendag No.25 Tahun 2022 dapat diberikan kemudahan di dalam pengurusan persetujuan impor sehingga dapat mempercepat proses pemenuhan kebutuhan angkutan laut dalam negeri yang terus meningkat.

Baca juga : Kemendagri: Achmad Marzuki Sudah Pensiun Dini Dari TNI

Sebagai informasi, parameter ukuran GT adalah volume seluruh ruangan di bawah geladak dan ruangan tertutup yang ada di atasnya. Sementara itu, DWT adalah volume yang dapat ditampung oleh kapal hingga kapal terbenam sampai batas yang diizinkan. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.