Dark/Light Mode

Gelar Rakor Dengan Korlantas Polri Dan Ditjen Keuangan Daerah

Jasa Raharja Bahas Peningkatan Pelayanan Registrasi Ulang Kendaraan Bermotor

Jumat, 26 Agustus 2022 16:20 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

 Sebelumnya 
Menurut Rivan, perbaikan data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dapat terwujud, salah satunya dengan adanya kesadaran masyarakat untuk meregistrasi ulang kendaraannya.

Untuk itu, pelaksanaan UU Nomor 22 tahun 2009 merupakan jawaban untuk bisa meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), di mana saat ini rasio ketidakpatuhan masyarakat menurut data Jasa Raharja sebesar 39 persen.

"Maka dari itu, penerapan UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menjadi harapan besar bagi kita untuk dapat menekan angka rasio ketidakpatuhan tersebut," tegasnya.

Baca juga : Pemuda Penggerak Desa Se-Jawa Barat Siap Sosialisasi Total

Rivan melihat Pembina Samsat telah memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dengan berbagai inovasi.

Salah satunya melakukan pembayaran PKB melalui aplikasi Signal yang juga telah terintegrasi dengan aplikasi JRku. "Hal ini tentu sudah dilakukan dengan edukasi yang berkelanjutan kepada masyarakat," imbuh Rivan.

Rivan mengharapkan Rakornas Pembina Samsat dapat menghasilkan solusi melalui kebijakan-kebijakan yang diambil.

Baca juga : Bamsoet: Presiden Ingatkan Potensi Ancaman Resesi Global

"Sehingga tujuan bersama dapat dengan mudah kita gapai dalam turut mendukung terwujudnya kehidupan masyarakat yang aman, tentram, dan sejahtera," ucapnya.

Sebagai informasi, Rakornas Tim Pembina Samsat turut dihadiri, antara lain Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, Gubernur Bali Wayan Koster, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman.

Lalu, Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus, dan Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan.

Baca juga : Kecelakaan Beruntun Di Tol Cipularang KM 92 Arah Jakarta, Belasan Kendaraan Jadi Korban

Selain itu, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Direktur Manajemen Risiko dan Teknologi Informasi Jasa Raharja Amos Sampetoding, Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja Munadi Herlambang.

Kemudian, Kepala Badan Pendapatan Daerah Seluruh Indonesia, Direktur Lalu Lintas Polda seluruh Indonesia, Kepala Cabang Jasa Raharja seluruh Indonesia, dan Kepala Perwakilan Jasa Raharja. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.