Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Dukung Revisi UU Pendidikan Kedokteran
Lestari Minta Pemerintah Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Kamis, 18 November 2021 08:01 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengakui masih banyak masalah terkait pelayanan kesehatan di Indonesia. Masalah tersebut di antaranya tidak meratanya penyebaran dokter yang ada. Dokter yang ada di Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa tidak berimbang.
"Harus kita akui memang jumlah dokter yang ada tidak memadai," ujar Lestari saat dirinya menjadi keynote speech dalam acara Focus Group Discussion (FGD) yang digelar atas kerja sama MPR dengan dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Kegiatan yang digelar di Ruang Delegasi, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (17/11), membahas masalah mengenai Perubahan Undang-undang (UU Nomor 20 Tahun 2013 Tentang Pendidikan Kedokteran.
FGD itu digelar secara luring dan daring sehingga peserta yang hadir mencapai lebih dari 114 peserta. Untuk menghadapi masalah yang demikian, perempuan yang akrab dipanggil Rerie itu mengajak kepada semua pihak terutama para dokter untuk melakukan gerakan persiapan dan pembenahan agar jumlah dokter yang bisa tercukupi.
"Gerakan yang kita lakukan adalah bagaimana dokter yang ada tidak hanya memadai dari segi jumlah namun kualitas mereka juga bisa diandalkan," tuturnya.
Baca juga : Pendidikan Kedokteran Diharap Dukung Pelayanan Kesehatan Nasional
Politisi dari Partai Nasdem itu mengakui pendidikan kedokteran di Indonesia memang rumit. Tidak semua lembaga pendidikan, perguruan tinggi, mampu menyelenggarakan pendidikan kedokteran sebab untuk bisa menyelenggarakan pendidikan kedokteran perlu kualifikasi-kualifikasi tertentu.
Masalah pendidikan dan kesehatan menurut Lestari Moerdijat merupakan hak asasi manusia. Dua hal ini dikatakan merupakan tugas negara untuk memenuhinya. Memenuhi masalah pendidikan dan kesehatan merupakan amanah bangsa seperti yang tertuang dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945.
Dalam kesempatan tersebut, Lestari memuji langkah pemerintah yang bisa mengendalikan pandemi Covid-19. "Kita apresiasi kerja keras pemerintah yang mampu mengendalikan wabah seperti yang kita rasakan saat ini," pujinya.
Meski demikian, dirinya menyebut pada masa pandemi bangsa ini, banyak kehilangan tenaga kesehatan. Untuk mengatasi masalah-masaah di atas dirinya mendukung Rancangan Undang-Undang Pendidikan Kedokteran (RUU Dikdok) di mana undang-undang itu nantinya akan merevisi UUmNomor 20 Tahun 2013 Tentang Pendidikan Kedokteran.
"Kita harap bagaimana undang-undang ini bisa menjadi solusi. Kita kekurangan dokter umum dan dokter spesialisi akan berpengaruh terhadap pelayanan kesehatan masyarakat," sebutnya.
Baca juga : LAN Dan BPKS Tingkatkan Kapasitas Aparatur
Ketua Panja RUU Dikdok Willy Aditya mengatakan pandemi Covid-19 merupakan momentum bagi kita untuk melakukan perubahan undang-undang yang ada. Disebutkannya, dalam masa pandemi, bangsa ini kehilangan banyak tenaga kesehatan.
"Kita jadikan sebagai momentum untuk membangun sumber daya manusia dalam bidang pendidikan dan kesehatan," ujar politisi Partai Nasedem itu.
Menurut alumni UGM itu bila kita ingin menciptakan manusia yang berkualitas, maka pendidikan dan kesehatan merupakan tulang punggung untuk bisa menciptakan itu. Diakuinya, ketika ada keterbukaan dengan luar, maka bisa saja dokter-dokter dan rumah sakit asing akan masuk ke Indonesia.
Agar hal demikian tidak menambah beban bagi dunia kedokteran di Indonesia maka harus undang-udang yang terkait harus dibuat. "RUU Dikdok harus bisa menjawab tantangan itu," kata dia.
Di luar negeri, laniut Willy rumah sakit di sana berlomba-lomba membikin rumah sakit pendidikan. Nah hal inilah yang perlu menjadi masukan bagi pemerintah.
Baca juga : RUU HKPD Perkuat Desentralisasi Fiskal Untuk Pemerataan Kesejahteraan Masyarakat
Diakui memang pendidikan kedokteran di Indonesia mahal, lama, dan banyak beban lainnya. Untuk itulah dirinya ingin agar rumah sakit-rumah sakit yang ada dijadikan sebagai rumah sakit pendidikan. "Birokrasi yang ada harus kita terabas," ujarnya.
Dalam kesempatan itu dirinya juga mengakui bahwa jumlah dokter banyak berada di Jawa. Untuk mengatasi kesenjangan yang ada menurutnya harus dipercepat distribusi dokter. [TIF]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya