Dewan Pers

Dark/Light Mode

Rakernas, Gapasdap Minta Penyesuaian Tarif Penyeberangan

Selasa, 30 Agustus 2022 15:54 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I 2021-2026 pada 23-24 Agustus di Solo, Jawa Tengah.

Rakernas bertajuk 'Masa Depan Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan, Tantangan dan Solusinya' diikuti seluruh pengurus DPP Gapasdap, 5 pengurus DPD, 18 DPC dan seluruh anggota Gapasdap se-Indonesia.

Ketua Umum Gapasdap Khoiri Soetomo mengatakan, rakernas Gapasdap menghasilkan beberapa poin penting. Pertama, Gapasdap merekomendasikan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk merealisasikan penyesuaian tarif.

Berita Terkait : HNW Ingatkan Pentingnya Keadilan Anggaran Pendidikan Keagamaan

Menurut Khoiri, kenaikan tarif penyeberangan paling sedikit 45 persen. Apalagi, dengan adanya rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubidi.

"Jika penyesuaian tarif tidak segera direalisasikan, maka angkutan penyeberangan akan mengalami kesulitan dalam mengoperasikan kapalnya dan yang lebih ironi lagi akan mengurangi tingkat keselamatan serta kenyamanan pelayaran," katanya, dikutip Rabu (30/8).

Kedua, kata Khoiri, meminta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk menambah kuota subsidi bagi angkutan penyeberangan.

Berita Terkait : Puncak Hapernas, PUPR Kenang Jasa Menteri Perumahan

Gapasdap merekomendasikan penambahan kuota BBM subsidi mengingat peran penting industri angkutan penyeberangan dalam menyatukan Indonesia sebagai negara kepualauan.

Gapasdap menilai, saat ini porsi kuota BBM subsidi yang digunakan oleh angkutan penyeberangan masih sangat kecil dari kuota nasional BBM subsidi.

"Dalam realita yang terjadi angkutan penyeberangan hanya menggunakan 1,35 persen dari kuota nasional BBM bersubsidi," ungkapnya.
 Selanjutnya