Dark/Light Mode

BRI Insurance Serahkan Klaim Asuransi Mikro Untuk Korban Kebakaran

Kamis, 15 September 2022 21:48 WIB
Penyerahan klaim Asuransi Mikro Rumahku kepada korban kebakaran Lanang Suharjo (48) di Dukuh Saimbang, Desa Pandawa, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal,  Jawa Tengah. (Foto: Istimewa)
Penyerahan klaim Asuransi Mikro Rumahku kepada korban kebakaran Lanang Suharjo (48) di Dukuh Saimbang, Desa Pandawa, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - BRI Insurance kembali membuktikan komitmennya sebagai mitra terpercaya yang andal. Ini ditandai dengan tindakan tanggap pembayaran kaim atas musibah kebakaran yang dialami oleh nasabahnya.

Seorang warga korban kebakaran rumah Lanang Suharjo (48) yang beralamat di Dukuh Saimbang, Desa Pandawa, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, mendapatkan pembayaran klaim Asuransi Mikro Rumahku dari BRI Insurance (BRINS) sebesar Rp 15 juta Agustus 2022 lalu.

Adapun penyerahan klaim Asuransi Mikro Rumahku dilakukan secara simbolis oleh Asisten Manager Mikro BRI Slawi Heri Mulyadi dan Kepala Marketing RefresentatiVe Office BRINS Tegal Anung Fajar Nugroho. Hadir pula dalam kegiatan itu Kepala Unit BRI Slawi Ayu Indriyani Cahya Ningrum beserta tim.

Baca juga : Ajinomoto Serukan Pentingnya Asupan Gizi Untuk Penggiat Olahraga

Selain menyerahkan simbolis klaim asuransi, BRI dan BRINS ini juga memberikan sosialisasi kepada warga sekitar terkait pengaturan keuangan bagi warga yang bisa dilakukan melalui produk-produk BRI serta ihwal pentingnya berasuransi.

"Kami turut prihatin terhadap kejadian yang dialami Pak Lanang Suharjo. Pembayaran klaim ini merupakan bukti komitmen dan wujud BRINS untuk terus hadir membantu nasabah kami," kata Anung Fajar Nugroho dalam keterangannya, Kamis (15/9).

BRI Insurance memiliki produk produk asuransi mikro unggulan, diantaranya Asuransi Mikro Kerusakan Tempat Usaha dengan premi sebesar Rp 40 ribu per tahun, memberikan santunan sebesar Rp 5 juta apabila terjadi kerugian atas kerusakan tempat usaha (warung, kios, lapak, gerobak) akibat kebakaran, kerusuhan, tertabrak kendaraan, gempa bumi, letusan gunung berapi dan tsunami. Al

Baca juga : KJRI Karachi Serahkan Paket Bantu Korban Banjir Pakistan

Asuransi Mikro Rumahku dengan premi sebesar Rp 50 ribu per tahun, memberikan santunan sebesar Rp 15 juta atas risiko kebakaran, dan Rp 5 juta untuk resiko korban meninggal dunia atas peristiwa kebakaran bangunan tersebut.

Serta Asuransi Proteksiku dapat melindungi nasabah untuk kecelakaan diri dengan premi hanya Rp 50 ribu per tahun dan manfaat santunan hingga Rp 25 Juta.

Dalam keterangannya, Lanang Suharjo sebagai korban kebakaran rumah menyampaikan, dirinya ikut senang dan sangat terbantu dengan Asuransi Mikro beserta layanan yang ada di BRINS. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.