Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pengiriman PMI Ke Arab Saudi Dimulai Lagi September

Selasa, 23 Juli 2019 06:19 WIB
Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) melakukan pertemuan bisnis dengan 19 syarikah dari Arab, Senin (22/7). (Foto: ist)
Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) melakukan pertemuan bisnis dengan 19 syarikah dari Arab, Senin (22/7). (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Para peminat kerja di Arab Saudi kini bisa bernafas lega. Karena, dalam waktu dekat ini pekerja migran Indonesia (PMI) tujuan Arab Saudi akan kembali diberangkatkan secara legal dan berkelanjutan. Pemberangkatan tersebut nantinya tentu akan menjadi sejarah baru semenjak pemerintah memberlakukan moratorium atau penundaan pengiriman PMI ke Arab Saudi sejak 2011.

"Sekarang ini kami mengundang  syarikah-syarikah yang besar di sana untuk membahas bagaimana tata kelola dan tata niaga yang baik untuk penempatan PMI di Arab Saudi sistem satu kanal," kata Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Ayub Basalamah di sela pertemuan bisnis dengan 19 syarikah dari Arab Saudi di Jakarta, seperti ditulis Selasa (23/7). 

Menurutnya, Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi sudah menyepakati kerja sama bilateral Sistem Penempatan Satu Kanal (one channel) PMI. Dalam sistem tersebut, kata Ayub, penempatan PMI tidak lagi menggunakan sistem kafalah atau majikan perseorangan. Penempatan PMI kini menggunakan sistem syarikah atau perusahaan yang ditunjuk dan bertanggung jawab kepada pemerintah Arab Saudi.

Baca juga : Kebahagiaan Prabu Salya Dan Karna

"Pemerintah Arab Saudi sepakat dengan sistem satu kanal ini maka tidak akan mengeluarkan visa selain dari sistem ini," ujarnya.

Menindaklanjuti kerja sama bilateral tersebut Apjati berdiskusi dengan para syarikah Arab Saudi untuk pelaksanaan lebih teknis. ”Tentang bagaimana gaji dibayar, tiap tanggal berapa, one day off (libur). Mereka (PMI) juga boleh membawa hand phone,” tuturnya.

Ayub mengatakan, pemerintah juga antusias menata kembali penempatan PMI. Hal tersebut membuat pihaknya semangat dan lebih kokret dalam membantu pemberangkatan PMI ke depannya. ”Saya berharap di Agustus ini sudah bisa mendata PMI di 50 titik kantor-kantor bursa lowongan kerja yang sudah dibangun,” ucapnya.

Baca juga : UI dan UGM Kurang Diminati

Dikatakan, menurut UU terkait kini P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia)  tidak bisa lagi merekrut calon PMI. Dibuatlah kantor-kantor bursa lowongan kerja ke Arab Saudi di lokasi kantong-kanton PMI. 

Menurutnya, saat ini Arab Saudi membutuhkan PMI dengan sejumlah profesi. ”Seperti cooker, house keeper, baby sitter, celaning service, serta beberapa lagi dan harus bersertifikat sesuai kompetensi,” jelasnya.

Plt Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemenaker Edi Purnomo mengatakan, dasar hukum penempatan satu kanal adalah Kepmenaker Nomor 291 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Kerajaan Arab Saudi Melalui Sistem Penempatan Satu Kanal.

Baca juga : Ical Cs Minta Munas Golkar Tetap Digelar Desember

Dirinya mengingatkan sistem penempatan satu kanal adalah proyek percontohan (pilot project) yang disepakati Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi untuk kurun waktu, wilayah dan jabatan tertentu.

"Penempatan ini tidak mencabut pelarangan (moratorium) penempatan ke Saudi dan sejumlah negara di timur tengah lainnya," katanya. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.