Dark/Light Mode

BP Jamsostek Minta Pekerja Waspadai Informasi Soal BSU

Selasa, 20 September 2022 09:48 WIB
Pelayanan BP Jamsostek. (Foto: Ist)
Pelayanan BP Jamsostek. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) meminta kepada calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau pekerja lebih berhati-hati serta tidak mudah terkecoh dengan maraknya permintaan data pribadi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BP Jamsostek, Oni Marbun mengingatkan, untuk menggunakan kanal resmi untuk menghindari penyalahgunaan data pribadi. 

"Terhadap berita yang beredar di media online dan media sosial berupa permintaan pengisian data penerima BSU dengan mengatasnamakan BP Jamsostek atau Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) adalah informasi yang sesungguhnya tidak benar atau hoaks. Masyarakat pekerja harap bijak dalam memberikan data yang sifatnya pribadi," katanya dalam keterangan resminya, Selasa (20/9).

Oni mengungkapkan, berdasarkan data BP Jamsostek sampai saat ini tercatat sudah 7,5 juta data calon penerima BSU yang diserahkan kepada Kemenaker. Jumlah tersebut terbagi dalam dua tahap, yaitu sejumlah 5.099.915 diserahkan pada tahap pertama dan sejumlah 2.406.915 akan disalurkan pada tahap kedua.

Baca juga : BIN Kalbar Ingatkan Warga Waspadai Kelompok Radikal Kanan

Menurut Oni, setiap data yang diserahkan kepada Kemenaker akan kembali dilakukan pengecekan atau skrining ulang, serta pemadanan data terhadap bantuan Pemerintah yang lain seperti bantuan Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, dan lainnya. 

Data yang diserahkan ke Kemenaker juga merupakan data pekerja yang sudah dilaporkan melalui kanal resmi BP Jamsostek, dan telah dilakukan verifikasi untuk memastikan validitas data tersebut.

"Untuk mempercepat proses dan ketepatan penyaluran BSU kepada semua pekerja Indonesia, kami membuka kanal pengumpulan data yang hanya dapat dilakukan oleh pemberi kerja/ HRD/ personalia perusahaan, yaitu melalui aplikasi resmi Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP)," jelasnya.

Untuk  menghindari informasi yang tidak benar dan menyesatkan, Oni mengimbau pekerja untuk mengakses kanal resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id jika ingin mengetahui apakah dirinya layak sebagai calon penerima BSU atau tidak.

Baca juga : RI Dan Jepang Perkuat Kerja Sama Bidang Industri Kreatif

BSU, kata Oni, merupakan salah satu bentuk reward dari Pemerintah kepada perusahaan yang peduli dan tertib mendaftarkan pekerjanya ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"BSU ini manfaat lain yang dapat diterima di luar program yang kami selenggarakan. Untuk itu kami mengimbau kepada perusahaan/ pemberi kerja untuk selalu memastikan semua pekerjanya telah terdaftar, melaporkan gaji/ upah dengan benar dan yang terakhir tidak menunggak pembayaran iuran program BP Jamsostek," ucapnya.

Di tempat berbeda, Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Jakarta Pulo Gebang Jefri Iswanto meminta kepada peserta yang menerima BSU agar tidak mudah memberikan data pribadi kepada pihak manapun sebagai syarat penerima BSU dari Pemerintah.

Jefri menambahkan, bagi peserta yang ingin mengetahui apakah dirinya layak sebagai calon penerima BSU atau tidak, dapat mengakses kanal resmi melalui https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca juga : Pesan BPIP Ke Mahasiswa: Waspadai Pengaruh Ideologi Transnasional

"Kami juga terus melakukan koordinasi dengan HRD perusahaan/pemberi kerja yang terdaftar di Kantor Cabang Jakarta Pulo Gebang guna pengumpulan nomor rekening secara kolektif oleh perusahaan/pemberi kerja," ujarnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.