Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Koperasi Pondok Pesantren Diharapkan Dongkrak Wirausaha Baru

Kamis, 22 September 2022 18:24 WIB
Menkop UKM Teten Masduki. (Foto: Dok. Kemenkop UKM)
Menkop UKM Teten Masduki. (Foto: Dok. Kemenkop UKM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) yakin, pengembangan Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren), yang di dalam mencakup Santripreneur, Pesantrenpreneur, dan Sociopreneur untuk menggerakkan ekonomi umat dan menciptakan lebih banyak wirausaha baru.

"Kami menargetkan mampu mendorong terciptanya 10 ribu santripreneur dan 250 Badan Usaha Pesantren dari segala sektor, termasuk untuk kuliner halal," ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam keterangannya, Kamis (22/9).

Salah satunya melalui kerja sama (MoU) dengan PBNU dalam penciptaan wirausaha baru di kalangan santri lewat pendekatan program inkubasi dan pembiayaan yang disinergikan dengan Kementerian BUMN.

Selain itu, lanjut Teten, Kemenkop UKM juga terus mendorong Integrated Halal Value Chain. Contoh konkretnya, Kopotran Al Itifaq (Bandung) yang bekerja sama dengan 33 pesantren lainnya. Begitu juga dengan Ponpes yang sudah dibangun jaringan bisnis ritelnya.

Baca juga : Raih Kepercayaan Investor, BRI Dinobatkan Sebagai Perusahaan Saham Terbaik

"Sudah terhubung dengan jaringan ritel modern. Itu bagian dari program Corporate Farming berbasis petani lahan kecil dalam koperasi," ujarnya.

Tak hanya itu, dukungan pembiayaan koperasi syariah juga sudah bisa diakses, berupa penyaluran dana bergulir dari LPDB-KUMKM. Dukungan Kemenkop UKM lainnya dalam mengembangkan ekonomi syariah adalah untuk produk halal. Diantaranya, kemudahan pendaftaran melalui perizinan tunggal yang meliputi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan serfikasi jaminan produk halal.

"Alhamdulillah, saat ini sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil tidak lagi dibebankan biaya," ujarnya. 

Sementara tugas dari Pemerintah Daerah adalah mendorong transformasi usaha dari informal ke usaha formal.

Baca juga : Kemenkop UKM Dan BRI Sinergi Dongkrak Rasio Kewirausahaan

"Misalnya, usaha kuliner bisa mendapat sertifikat izin edar dari Badan POM agar pemasarannya bisa baik ke skala nasional. Selain itu, bila usaha informal sudah menjadi formal, maka bisa mengakses kredit perbankan," ujar Teten.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Indramayu Nina Agustina mengungkapkan pihaknya memiliki beberapa program unggulan dalam mengembangkan UMKM. Misalnya, untuk penguatan akses pembiayaan, Pemkab Indramayu menggulirkan Program Krucil untuk membantu permodalan warung-warung kecil. "Itu tanpa agunan dengan bunga sangat murah," ungkap Nina.

Ada juga program penguatan untuk mengakses pasar, berupa pelatihan-pelatihan digital marketing. "Kita juga meningkatkan promosi UMKM di banyak minimarket dan pasar modern," ujarnya.

Yang tak kalah penting adalah program penguatan akses legalitas usaha. Di dalamnya mencakup izin halal, Nomor Induk Berusaha atau NIB, hingga legalitas usaha lainnya.

Baca juga : Dubes RI Untuk Korsel Apresiasi Pelatihan Daewoong Bagi Mahasiswa Tanah Air

“Saya berharap usaha mikro dan kecil terus meningkatkan kapasitas usahanya," pungkas Nina.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.