Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Perangi Peredaran Barang Palsu, Tokopedia Kerja Sama Dengan DJKI

Kamis, 6 Oktober 2022 22:30 WIB
Penandatanganan kerja sama antara Tokopedia dengan DJKI Kemenkumham. (Foto: Dok. Tokopedia)
Penandatanganan kerja sama antara Tokopedia dengan DJKI Kemenkumham. (Foto: Dok. Tokopedia)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tokopedia bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam hal perlindungan Kekayaan Intelektual (KI). Penandatanganan kerja sama dilakukan Co-Founder and Vice Chairman Tokopedia Leontinus Alpha Edison dan Plt Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham Razilu, serta disaksikan Menkumham Yasonna H Laoly, di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (29/9).

Leontinus mengatakan, penandatanganan ini menjadikan Tokopedia sebagai marketplace pertama di Indonesia yang berkomitmen untuk mendukung perlindungan terhadap KI. “Saat ini, ada lebih dari 865 juta produk yang terdaftar dari sekitar 12 juta penjual di platform kami. Kami pun akan terus memantau produk-produk ini secara berkala dengan menggunakan kombinasi sistem pemantauan otomatis dan pengecekan secara manual guna mendeteksi potensi pelanggaran KI,” ucapnya, dalam keterangan yang diterima redaksi, Kamis (6/10).

Baca juga : Ketua DPR Puan Dorong Perdamaian Ukraina Dengan Rusia

Selama ini, Tokopedia telah melakukan sederet upaya perlindungan KI. Antara lain membentuk tim khusus, membangun sistem pendeteksi otomatis, portal pelaporan dan program khusus untuk para pemegang KI. Tokopedia juga memeriksa penjual sejak proses pendaftaran, dan menegakkan kebijakan serta penalti kepada penjual yang melanggar, juga edukasi ke penjual melalui Pusat Edukasi Seller.

Sepanjang semester I-2022, Tokopedia memiliki beberapa pencapaian dalam pelindungan KI. Peningkatan jumlah moderasi toko yang melanggar KI mencapai lebih dari 47 persen dibanding semester II-2021. Peningkatan jumlah penghapusan produk yang melanggar KI mencapai lebih dari 300 persen dibanding semester II-2021. Peningkatan tindakan proaktif terhadap produk melanggar KI sebesar lebih dari 7,5 kali lipat dibanding semester II-2021.

Baca juga : KSPSI Dan NUBE Malaysia Kerja Sama Pelatihan Vokasi Buruh Migran

Kolaborasi Tokopedia dengan DJKI pun dilakukan untuk meningkatkan perlindungan KI, dengan harapan mengeluarkan Tokopedia dari United States Trade Representative (USTR) Notorious Market List (daftar tahunan yang bertujuan mendorong perusahaan memerangi produk palsu).

Yasonna mengungkapkan, dengan terbukanya jangkauan pasar UMKM, baik di nasional maupun mancanegara, melalui platform digital, proteksi atas karya dan inovasi dalam berusaha wajib untuk dilindungi melalui KI. Sehingga memberikan keamanan dan kenyamanan dari potensi pembajakan dan pemalsuan produk dari pihak lain dalam mengembahkan usahanya. “Semua hal tersebut menjadi percuma jika tidak ada jaminan legalitas dalam bentuk perlindungan hukum melalui pendaftaran atau pencatatan atas KI,” ucapnya.

Baca juga : Nuning: Revisi Peraturan Panglima TNI Untuk Akomodir Remaja Saat Ini

Sementara, Razilu mengucapkan terima kasih kepada Tokopedia yang telah melakukan penandatangan kerja sama ini. “DJKI akan sosialisasi kepada platform lainnya supaya bisa mengikuti jejak langkah Tokopedia. Semoga Tokopedia menjadi contoh terbaik sebagai platform digital Indonesia yang menjual produk berbasis kekayaan intelektual,” ucapnya.

“Tokopedia percaya bahwa perang melawan pemalsuan bukan tanggung jawab satu atau dua pihak saja, namun juga membutuhkan peran semua pemangku kepentingan untuk mengatasi masalah dengan cara berkolaborasi. Karenanya, kami ingin menegaskan kembali dedikasi kami untuk melindungi KI bersama seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah,” tutup Leontinus.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.