Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Heru Jadi Pj Gubernur DKI, Waketum KADIN: Sesuai Harapan Pengusaha

Senin, 10 Oktober 2022 09:16 WIB
Sarman Simanjorang. (Foto: Ist)
Sarman Simanjorang. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penunjukan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono sebagai penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang berakhir masa tugasnya pada 16 Oktober 2022 sudah sangat sesuai harapan pelaku usaha.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah, Sarman Simanjorang kepada RM.id, Senin (10/10).

Menurut dia, sebagai pejabat yang pernah berkarier di Pemprov DKI Jakarta tentu sudah pasti memahami karateristik kota Jakarta sebagai kota jasa. Heru pernah menjadi Wali kota Jakarta Utara, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri. Artinya dari sisi leadership sudah memiliki kapabilitas yang mumpuni. 

“Artinya nanti ketika memulai tugas sebagai Penjabat Gubernur tidak perlu adaptasi atau penyesuaian lagi, sudah langsung bisa bekerja karena sudah mengenal birokrasi Pemprov DKI Jakarta dari dari tingkat Provinsi, Wali kota, kecamatan dan Kelurahan,” ujarnya. 

Baca juga : Bang Heru Diminta Bikin Jakarta Lebih Nyaman

Selain itu, kata dia, sebagai Kasetpres komunikasi dengan Pemerintah Pusat dalam hal ini kementerian terkait serta Forkopinda dipastikan semakin efektif dan produktif untuk kelancaran berbagai program pembangunan kota Jakarta.

Focus utama dan prioritas yang harus dilakukan Pj Gubernur DKI Jakarta adalah mengawal proses pemulihan ekonomi Jakarta di tengah turbulensi perekonomian nasional dan global. Mengingat Jakarta di samping sebagai Ibukota negara dan pusat pemerintahan juga menjadi pusat ekonomi dan keuangan nasional yang memberikan kontribusi dan penyokong terhadap perekonomian nasional.

Dilihat dari Produk Domestic Regional Bruto (PDRB) Jakarta menyumbang 17 persen dari PDB Nasional yang menjadikan Jakarta sebagai penyumbang terbesar PDB Indonesia,jauh diatas provinsi lain. Di sektor keuangan Jakarta memegang peranan penting karena outstanding kredit di Jakarta mencapai 29 persen dari kredit nasional dan simpanan masyarakat mencapai 49 persen dari total simpanan nasional.

Selain itu transaksi non tunai mencapai 40 persen dari total transaksi sebesar 7.361 triliun. Ekonomi Jakarta juga didominasi sektor keuangan, persewaan, usaha jasa, perdagangan, hotel, restoran, industri pengolahan dan pariwisata. 

Baca juga : Segini Harta Kekayaan Heru Budi Hartono

Besarnya kekuatan ekonomi Jakarta menjadikannya sebagai magnet bagi investor untuk menanamkan modalnya diberbagai sektor. Tahun 2021 nilai investasi asing yang masuk ke Jakarta mencapai 4,82 miliar dolar AS, sedangkan investasi dalam negeri mencapai 9,26 triliun.

Mengingat ekonomi Jakarta yang sangat strategis maka Pelaku usaha berharap agar Pj.Gubernur dapat menciptakan iklim usaha dan investasi yang kondusif dengan kebijakan yang pro bisnis dan pro dunia usaha sehingga target pertumbuhan ekonomi Jakarta 2022 di kisaran 5,3-6,1 persen (yoy) dapat tercapai. Sehingga diharapkan dapat mampu menekan laju angka pengangguran yang saat ini diangka 8 persen dan kemiskinan diangka 4,69 persen.

“Kita berharap berbagai kebijakan senantiasa berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga pelaku usaha memiliki kepastian hukum dan adanya komunikasi secara berkala dengan para pelaku usaha untuk mendengar berbagai masukan, saran dan pandangan untuk selanjutnya dapat di implementasikan dalam sebuah kebijakan  agar berbagai sektor usaha yang menggerakkan perekonomian Jakarta tumbuh positif dan produktif,” ujarnya.

Dalam memasuki masa transisi perpindahan ibukota ke Kalimantan ke depan, pelaku usaha berharap agar dilibatkan dalam menyusun blueprint yang menjadikan Jakarta sebagai pusat bisnis dan ekonomi nasional termasuk dalam merevisi UU No. 29 Tahun 2007 tentang Pemprov DKI Jakarta yang segera berproses. 

Baca juga : Jokowi Pilih Heru Budi Hartono Jadi Pj Gubernur DKI

“Semoga di bawah kepemimpinan pak Heru sebagai Pj Gubernur, proses pemulihan perekonomian Jakarta berjalan baik,mampu bertahan ditengah gejolak ekonomi nasional dan global yang tidak pasti,” ujarnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.