Dark/Light Mode

Soal Perkembangan Pj Gubernur DKI

Kasetpres: Esok Penuh Misteri

Sabtu, 1 Oktober 2022 07:40 WIB
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono. (Foto: Setpres)
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono. (Foto: Setpres)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono mengaku tak tahu menahu soal perkembangan penunjukan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Padahal, dia merupakan salah satu sosok yang diusulkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

"Tanggapan (terkait penunjukan) Pj Gubernur DKI, hari esok itu penuh misteri. Jadi, kita tunggu saja ya, kedatangan misteri itu,” kata Heru kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.

Menurutnya, meski namanya masuk dalam usulan, ia tak mengetahui apakah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah mengirim surat usulan nama Pj Gubernur DKI Jakarta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pasalnya, hal tersebut di bawah kewenangan Sekretariat Kabinet (Seskab), Pramono Anung.

Baca juga : DPRD Yakin Jokowi Sehati

“Belum, belum ada. Saya nggak tahu. Itu di bawah kewenangan Pak Seskab. Saya belum tahu sudah dikirim atau sedang proses,” pungkasnya.

Terpisah, Anggota Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak meminta Presiden Jokowi mengumumkan nama Pj Gubernur DKI sebelum 16 Oktober 2022. Menurutnya, kepastian nama harus segera diberikan, meski tak ada peraturan yang menentukan waktu pengumuman nama Pj Gubernur.

“Dalam undang-undang (UU), tidak ada aturan tentang waktu pengumuman nama Pj Gubernur. Karenanya, pengumuman beberapa Pj Gubernur yang akan dilantik, dilakukan beberapa hari sebelum pelantikan,” jelas Gilbert.

Baca juga : Wagub Riza Dukung Penjabat Gubernur DKI Pilihan Jokowi

Lebih lanjut, ia menjelaskan, pengumuman nama Pj Gubernur DKI Jakarta harus dilakukan lebih awal, karena banyak kebi jakan stratgis yang telah diambil Gubernur DKI Jakarta saat ini, Anies Baswedan. Pengumuman lebih awal akan membuat Pj Gubernur DKI Jakarta bisa bekerja lebih optimal, karena memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan dan maping kebijakan.

“Suasana pemerintahan akan lebih jelas, bila nama Pj Gubernur DKI Jakarta sudah jelas. Kinerja Pj Gubernur DKI juga bisa lebih optimal, bila waktu penyesuaian dan persiapan di persingkat,” tegas dia.

Diketahui, masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Ahmad Riza Patria akan habis pada 16 Oktober 2022 nanti. Mengisi kekosongan kursi tersebut, Presiden akan menunjuk seorang Pj yang namanya diusulkan oleh DPRD dan Kemendagri.

Baca juga : Wapres: Pemerintah Pilih Orang Yang Paham Jakarta

Selain nama Heru Budi Hartono, DPRD DKI Jakarta mengusulkan nama Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali, serta Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar Baharuddin, Kepada Kemendagri. Saat ini, proses pemilihan Pj Gubernur dalam proses penilaian. Setelah melalui tahap sidang penilaian akhir, Presiden Jokowi akan memilih dan melantik Pj terpilih. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.