Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

BPS Gandeng BP Jamsostek Lindungi 400 Ribu Petugas Regsosek

Jumat, 14 Oktober 2022 01:24 WIB
Sosialisasi pendataan awal Regsosek Tahun 2022. (Foto: Ist)
Sosialisasi pendataan awal Regsosek Tahun 2022. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pusat Statistik (BPS) akan menyelenggarakan Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) kepada seluruh penduduk Indonesia yang dimulai pada Oktober 2022. 

Untuk menjamin petugas Regsosek bekerja secara optimal, seluruh pekerja yang terlibat dalam survei dan pendataan akan didaftarkan ke dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sebagai tanda telah menjadi peserta, secara simbolis diserahkan kartu kepesertaan kepada petugas Regsosek oleh Sekretaris Utama BPS Atqo Mardiyanto dan Direktur Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Zainudin dalam kegiatan sosialisasi pendataan awal Regsosek Tahun 2022 di Jakarta, Rabu (12/10) lalu.

Sekretaris Utama BPS Atqo Mardiyanto mengatakan, seluruh petugas Regsosek yang jumlahnya berkisar 400 ribu tenaga kerja akan mendapatkan perlindungan BP Jamsostek.

"Semua petugas registrasi sosial ekonomi, karena ini nanti tugasnya di lapangan, ada yang di perkotaan, di gunung, di hutan, di seluruh wilayah Indonesia, maka petugas ini kita daftarkan ke dalam BP Jamsostek. Sehingga kalau terjadi apa-apa petugas sudah terlindungi," katanya dalam keterangan resminya, Kamis (13/10).

Baca juga : Gandeng SehatQ, Hansaplast Kenalkan First Aid Ke Ribuan Siswa SD Di Jabodetabek

Untuk diketahui, Regsosek adalah proses pengumpulan data seluruh penduduk Indonesia yang dilakukan secara door to door untuk mendapatkan informasi berupa data kependudukan, data ketenagakerjaan, kondisi perumahan, kesehatan dan disabilitas, perlindungan sosial, data pendidikan hingga pemberdayaan ekonomi. Proses Regsosek akan dilakukan pada 15 Oktober hingga 14 November.

Direktur Kepesertaan BP Jamsostek Zainudin mengapresiasi upaya BPS untuk melindungi tenaga kerja yang akan terlibat dalam proyek tersebut. "Kami sudah bergerak sesuai dengan MoU yang sudah ditandatangani antara BPS dan BP Jamsostek. Tim kami sudah bergerak untuk memastikan seluruh petugas Regsosek di mana pun ditugaskan untuk dapat fasilitas dalam hal pelayanan dan pendaftaran," tuturnya.

Zainudin menjelaskan, petugas Regsosek didaftarkan ke dalam dua program BP Jamsostek yaitu, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). 

JKK merupakan manfaat berupa uang tunai dan/atau pelayanan kesehatan yang diberikan saat peserta mengalami kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja, sedangkan JKM merupakan manfaat berupa uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia.

"Jika peserta memiliki anak, akan mendapatkan beasiswa pendidikan dari jenjang TK hingga perguruan tinggi atau sebesar maksimal Rp 174 juta untuk dua orang anak," ungkapnya.

Baca juga : BP Jamsostek Berikan Perlindungan Buat Driver RPBI

Zainudin mengaku siap berkolaborasi untuk memastikan Regsosek terselenggara dengan baik dan mendapatkan data yang dibutuhkan oleh negara. 

Menurutnya, BP Jamsostek seperti yang diamanatkan oleh Undang-Undang akan melindungi seluruh pekerja apa pun profesinya, termasuk petugas survey dan pendataan Regsosek.

"Seluruh insan BP Jamsostek siap mendukung dan memberikan pelayanan terbaik. Tujuan kami selaras dengan apa yang disampaikan Presiden Jokowi. Dengan memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, mari bersama-sama kita mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia," jelasnya.

Ditempat terpisah, Kepala Kantor Cabang Grha BP Jamsostek Achmad Fatoni menyambut baik dengan adanya kerjasama ini. Tentunya akan memudahkan kantor cabang untuk mengajak masyarakat menjadi peserta BP Jamsostek.

"Cabang Grha siap berkolaborasi dan menerima data penduduk Indonesia yang telah dikumpulkan dan diberikan oleh petugas Regsosek," tegasnya.

Baca juga : Gandeng Pertamedika IHC, Kimia Farma Permudah Akses Layanan Kesehatan

Menurut Fatoni, adanya kolaborasi dengan Regsosek seluruh masyarakat pekerja yang bergerak di sektor informal akan terlindungi  dengan mengikuti dua program JKK dan JKM. 

Karena, iurannya juga sangat terjangkau oleh masyarakat mulai dari Rp 16.800 perbulan. Sehingga program BP Jamsostek bisa dirasakan ke seluruh masyarakat Indonesia

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.