Dark/Light Mode

3 Ribu Petugas Regsosek Di Jaksel Telah Dilindungi BP Jamsostek

Kamis, 20 Oktober 2022 12:07 WIB
Kegiatan sosialisasi pendataan awal Regsosek Tahun 2022. (Foto: Ist)
Kegiatan sosialisasi pendataan awal Regsosek Tahun 2022. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Untuk menjamin petugas Regsosek bekerja secara optimal, seluruh pekerja yang terlibat dalam survei dan pendataan akan didaftarkan ke dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala Kantor BP Jamsostek Cabang Jakarta Mampang, Ivan Sahat H Pandjaitan mengaku, siap memfasilitasi pelayanan maupun pendaftaran petugas Regsosek. "Sebagai informasi bahwa peserta Regsosek khususnya di Jakarta Selatan sudah terdaftar sebanyak kurang lebih 3.000 peserta," ungkapnya di Jakarta, Kamis (20/10).

Sebelumnya, sebagai tanda telah menjadi peserta, secara simbolis diserahkan kartu kepesertaan kepada petugas Regsosek oleh Sekretaris Utama BPS Atqo Mardiyanto dan Direktur Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Zainudin dalam kegiatan sosialisasi pendataan awal Regsosek Tahun 2022 di Jakarta, Rabu (12/10) lalu.

Sekretaris Utama BPS Atqo Mardiyanto mengatakan, seluruh petugas Regsosek yang jumlahnya berkisar 400 ribu tenaga kerja akan mendapatkan perlindungan BP Jamsostek.

Baca juga : 7 Ruas Jalan dan 5 RT Di Jaksel Terendam Banjir Sampai 1 Meter Lebih

"Semua petugas registrasi sosial ekonomi, karena ini nanti tugasnya di lapangan, ada yang di perkotaan, di gunung, di hutan, di seluruh wilayah Indonesia, maka petugas ini kita daftarkan ke dalam BP Jamsostek. Sehingga kalau terjadi apa-apa petugas sudah terlindungi," katanya.

Regsosek adalah proses pengumpulan data seluruh penduduk Indonesia yang dilakukan secara door to door untuk mendapatkan informasi berupa data kependudukan, data ketenagakerjaan, kondisi perumahan, kesehatan dan disabilitas, perlindungan sosial, data pendidikan hingga pemberdayaan ekonomi. Proses Regsosek akan dilakukan pada 15 Oktober-14 November.

Direktur Kepesertaan BP Jamsostek Zainudin mengapresiasi upaya BPS untuk melindungi tenaga kerja yang akan terlibat dalam proyek tersebut.

"Kami sudah bergerak sesuai dengan MoU yang sudah ditandatangani antara BPS dan BP Jamsostek. Tim kami sudah bergerak untuk memastikan seluruh petugas Regsosek di mana pun ditugaskan untuk dapat fasilitas dalam hal pelayanan dan pendaftaran," tuturnya.

Baca juga : Brad Pitt Cekik Anak Yang Lindungi Jolie

Zainudin menjelaskan, petugas Regsosek didaftarkan ke dalam dua program BP Jamsostek yaitu, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). 

JKK merupakan manfaat berupa uang tunai dan/atau pelayanan kesehatan yang diberikan saat peserta mengalami kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja, sedangkan JKM merupakan manfaat berupa uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia.

"Jika peserta memiliki anak, akan mendapatkan beasiswa pendidikan dari jenjang TK hingga perguruan tinggi atau sebesar maksimal Rp 174 juta untuk dua orang anak," ungkapnya.

Zainudin mengaku siap berkolaborasi untuk memastikan Regsosek terselenggara dengan baik dan mendapatkan data yang dibutuhkan oleh negara. Menurutnya, BP Jamsostek seperti yang diamanatkan oleh Undang-Undang akan melindungi seluruh pekerja apa pun profesinya, termasuk petugas survey dan pendataan Regsosek.

Baca juga : Kemendagri Gencar Sosialisasi 1 Desa 100 Pekerja Rentan Terlindungi BP Jamsostek

“Seluruh insan BP Jamsostek siap mendukung dan memberikan pelayanan terbaik. Tujuan kami selaras dengan apa yang disampaikan Presiden Jokowi. Dengan memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, mari bersama-sama kita mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia," jelasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.