Dark/Light Mode

Fungsionaris Kelurahan Pondok Kelapa Kini Terlindungi BP Jamsostek

Selasa, 31 Mei 2022 14:20 WIB
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Kantor Cabang Jakarta Pulo Gebang menggelar sosialisasi program, di Ruang Aula Masjid Baitusalam Billy Moon RW 010, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Senin (30/5). (Foto: Ist)
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Kantor Cabang Jakarta Pulo Gebang menggelar sosialisasi program, di Ruang Aula Masjid Baitusalam Billy Moon RW 010, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Senin (30/5). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Kantor Cabang Jakarta Pulo Gebang menggelar sosialisasi program. Sosialisasi ini sesuai instruksi Wali Kota Jakarta Timur Nomor: e/0001/PU.04.00 Tahun 2022.

Selain itu, dalam acara yang digelar di Ruang Aula Masjid Baitussalam Billy Moon RW 010, Pondok Kelapa, Jakarta Timur itu, dijelaskan juga pemberitahuan auto debet iuran bagi perangkat fungsionaris warga, yaitu RT dan RW. 

Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Kepala Bidang Kepesertaan BP Jamsostek Kantor Cabang Jakarta Pulo Gebang Muhammad Dahlan Siregar mewakili Kepala Kantor Cabang, Lenni selaku Account Respresentative Khusus,.

Baca juga : Embung Dongkrak Produktivitas Pertanian Petani Lebak

Hadir pula Lurah Pondok Kelapa Rasikin, Sekretaris Kelurahan Pondok Kelapa Andri Kurniawan, dan para perangkat fungsionaris warga seperti RT dan RW.

Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Jakarta Pulo Gebang Jefri Iswanto mengatakan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mensosialisasikan program BP Jamsostek bagi warga.

Sekaligus, sosialisasi instruksi Wali Kota Jakarta Timur pemberitahuan auto debet dari Bank DKI untuk iuran BP Jamsostek.

Baca juga : Wapres Berikan Santunan Bagi Keluarga Peserta BP Jamsostek Di Kendari

Seluruh perangkat fungsionaris RT dan RW wajib mendaftar menjadi peserta BP Jamsostek yang dilindungi dengan tiga program yakni, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Jefri menjelaskan, program BP Jamsostek memberikan perlindungan kepada semua masyarakat, baik itu perangkat fungsionaris RT dan RW, maupun perangkat seperti LMK, FKDM, Kader Jumantik dan PKK.

"Dengan menjadi peserta BP Jamsostek mendapatkan manfaat yang sangat banyak untuk bagi para pekerja, disamping iurannya murah tetapi merasakan hasil yang banyak”, ujarnya, di Jakarta, Selasa (31/5).

Baca juga : Meski WFH, Pekerja Tetap Dilindungi BP Jamsostek

Jefri juga mengucapkan terima kasih banyak kepada Kelurahan Pondok Kelapa yang sudah menfasilitasi sosialisasi ini sesuai dengan surat instruksi Wali Kota Jakarta Timur.

Dirinya juga berharap, seluruh pegawai kelurahan dan kecamatan hingga perangkat terendah sadar akan perlindungan akan diri sendiri baik sekarang maupun yang akan datang.

"Jadi, sangat besar sekali manfaatnya sebagai peserta BP Jamsostek jika suatu waktu mengalami risiko kecelakaan kerja semuanya terlindungi oleh BP Jamsostek," bebernya. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.