Dark/Light Mode

Eropa Jelek-jelekin Sawit RI, Kadin Lawan Pakai Ispo

Rabu, 31 Juli 2019 16:11 WIB
Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani. (Foto: Kadin)
Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani. (Foto: Kadin)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kadin akan terus melawan kampanye negatif Uni Eropa terhadap produk sawit dan turunannya sebagai biofuel pada 2030. Apalagi sawit selama ini menjadi penyumbang devisa terbesar.

“Jika sekarang Industri sawit kita menemui kesulitan dalam pemasarannya, tentu efek lanjutannya akan cukup besar, mulai dari hulu hingga hilir dan sektor-sektor penunjang yang menjual barang dan jasa dalam lingkup komoditas sawit,” ungkap Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan P. Roeslani di Jakarta (31/7).

Baca juga : TKN Siap Bikin Syukuran Kemenangan Melawan Hoaks

Menurut Rosan untuk menghadapi permintaan pasar di Eropa dan menangkal sentimen negatif terhadap sawit nasional, dunia usaha bersama pemerintah telah berjuang secara konsisten melalui diplomasi sawit yang mempromosikan sustainable development (pembangunan berkelanjutan). Indonesia sendiri telah menerapkan tata kelola sawit berdasarkan Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) yang memiliki standar di atas rata-rata kriteria yang dipersyaratkan oleh lembaga sertifikasi internasional. 

Seperti diketahui, ISPO ditetapkan pada 2009 oleh pemerintah agar semua pihak di sektor kelapa sawit memenuhi standar pertanian yang telah ditetapkan dengan tujuan untuk meningkatkan daya saing produk sawit Indonesia di pasar global. Sistem sertifikasi ISPO mengacu kepada standar internasional dan penilaian kesesuaian Komite Akreditasi Nasional (KAN). 

Baca juga : Heran Deh, Ada LSM Indonesia Ikut Jelek-jelekin Sawit

Tak hanya dukungan dalam sertifikasi ISPO, pihaknya juga berharap agar Indonesia-EU Comprehensive Economic Agreement dapat segera terealisasi. Pasalnya dalam persaingan pasar sawit dunia, Indonesia mulai tergeser oleh Malaysia dan India yang memiliki Comprehensive Economic Cooperation Agreement India-EU. Dimana tarif sawit India mendapatkan penurunan dari 54 persen menjadi 45 persen, sedang Indonesia tetap dikenakan tarif 54 persen, sehingga pasar sawit Indonesia direbut Malaysia.  

Menurut Rosan, ekspor komoditi sawit dalam beberapa tahun cukup menurun baik nilai maupun volumenya, mulai pada Januari 2019. Sebelumnya, sawit Indonesia menghadapi kesulitan di pasar Uni Eropa karena Parlemen UE mengeluarkan Delegated Act Renewable Energy Directive (RED) II pada tahun 2018, yang mengusulkan penghentian konsumsi biodiesel berbasis sawit dari Indonesia. 

Baca juga : Kemendag Siapkan Gugatan Ke WTO

Jauh sebelumnya, pada April 2017, Parlemen Uni Eropa menerbitkan resolusi tentang Minyak Kelapa Sawit dan Deforestasi Hutan Hujan Tropis. Resolusi itu melarang penggunaan produk sawit asal Indonesia. Salah satunya adalah penolakan penggunaan CPO sebagai bahan bakar kendaraan bermotor oleh Uni Eropa. Sehingga Uni Eropa akan melarang pemanfaatan minyak kelapa sawit dan turunannya sebagai bahan pembuatan biofuel pada 2030 mendatang.

“Isu ini bisa menghambat industri sawit Indonesia. Kami akan terus meyakinkan publik dunia bahwa Indonesia sudah berkomitmen menjalankan praktek pengelolaan hutan berkelanjutan seperti yang ditetapkan dalam MDG’s dan SDG’s, seharusnya tidak ada isu lagi bagi industri sawit Indonesia di pasar Uni Eropa,” pungkas Rosan. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.