Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Belum Sepekan Berkuasa, Anwar Ibrahim Digoyang Mosi Tidak Percaya
Selasa, 29 November 2022 07:05 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Belum sepekan menjabat, posisi Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim sudah digoyang kubu oposisi yang dipimpin Muhyiddin Yassin. Ketua Perikatan Nasional (PN) itu menantang Anwar untuk menunjukkan bahwa dia mendapat dukungan mayoritas dari anggota parlemen.
Tantangan tersebut disambut Anwar. Ketua Pakatan Harapan (PH) itu bakal menggelar mosi percaya di hari pertama parlemen dibuka pada 19 Desember mendatang.
Baca juga : PM Malaysia Anwar Ibrahim Tolak Pakai Limousine Mercy S600
Diketahui, Pemilu ke-15 di Malaysia yang digelar Sabtu, 19 November 2022, berlangsung sengit. Berdasarkan hasil penghitungan suara, pemilu tersebut menghasilkan parlemen menggantung tanpa pemenang mayoritas absolut 112 suara untuk membentuk pemerintahan.
Tiga koalisi utama, yaitu PN meraih 82 kursi, PH mengekor di 73, dan Barisan Nasional (BN) 30 kursi. Muhyiddin mendesak Anwar bisa menunjukkan bahwa ia memiliki dukungan yang cukup.
Baca juga : Anwar Ibrahim Patut Dicontoh
Sebab, Muhyiddin mengklaim mendapat dukungan 115 anggota parlemen, termasuk 10 anggota parlemen BN.
“Demi kepercayaan rakyat, Anwar harus membuktikan bahwa dia mendapat dukungan mayoritas anggota Dewan Rakyat,” kata Muhyiddin dalam konferensi pers, Kamis (24/11), dilansir The Star.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya