Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Sekar Perhutani Minta Kebijakan KHDPK Ditinjau Ulang

Rabu, 7 Desember 2022 13:10 WIB
Sekar Perhutani menghadiri sidang di PTUN. (Foto: Ist)
Sekar Perhutani menghadiri sidang di PTUN. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Serikat Karyawan (Sekar) Perum Perhutani berharap kebijakan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) dibatalin.

Menurut Plt Ketum Sekar Perhutani, Muhammad Ikhsan, Hutan merupakan anugerah dari Allah SWT yang pemanfaatannya harus dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian. Hutan Jawa seluas tiga juta hektar memiliki nilai strategis untuk kehidupan sekitar 56 persen penduduk Indonesia.

Baca juga : Dukungan Ganjar Pranowo Presiden Kita Membahana Di Kota Serdang Bedagai

Nilai strategis tersebut antara lain sebagai penyeimbang tata air (hidrologi), sebagai perlindungan terhadap ancaman bencana banjir, tanah longsor, dan kekeringan. Selain itu hutan memiliki nilai strategis dalam pelestarian plasma nutfah, dan sumber pangan bagi masyarakat.

“Mengingat nilai strategis tersebut hutan harus dikelola dengan prinsip-prinsip profesionalisme, melibatkan banyak pihak, dengan keputusan pengelolaan secara kolektif dan kolegial,” ujarnya, Rabu (7/12).

Baca juga : RKUHP Pertegas Beda Kritik Dan Fitnah Penistaan

Untuk diketahui, revisi kebijakan KHDPK termuat dalam Peraturan Pemerintah No 23 tahun 2021 yang dijabarkan dalam SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) terkait Kebijakan Penetapan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) No. 287/MENLHK/PLA.2/4/2022.

Sekar Perhutani meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan tersebut. Sekar Perhutani selama ini telah mendedikasikan pengabdian menjaga hutan Jawa bersama-sama dengan masyarakat.

Baca juga : Menteri Hadi: Kebijakan Jokowi Redistribusi Tanah Menguntungkan Rakyat

“Dengan prinsip-prinsip profesionalisme dan inklusif, kami siap bekerja sama dengan pencinta hutan Jawa menjadikan hutan Jawa lestari dan rakyat sejahtera,” ujar pria yang juga menjabat jubir Serikat Gabungan Dewan Pengurus Wilayah Sekar Perhutani

Sebelumnya Ikhsan dan 75 pengurus/anggota Sekar Perhutani dan perwakilan unsur Forum Penyelamat Hutan Jawa (FPHJ) juga menghadiri sidang gugatan PTUN di Pengadilan PTUN Jakarta Timur terkait kebijakan KHDPK.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.