Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Kementerian ESDM Raih Predikat Badan Publik Informatif Dari KIP
Kamis, 15 Desember 2022 13:46 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali meraih predikat Badan Publik Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2022 yang digelar di Hotel Atria, Serpong, Rabu (14/12).
Penghargaan ini diberikan secara langsung oleh Wakil Kepala Informasi Pusat (KIP) Ariya Sandhiyudha kepada Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian ESDM Agus Cahoyono Adi yang hadir mewakili Menteri ESDM Arifin Tasrif.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik pada badan publik tahun 2022, Kementerian ESDM mendapatkan nilai 98,45. Capaian tahun ini mengalami peningkatan dari capaian tahun 2021 lalu, di mana Kementerian ESDM juga memperoleh predikat Informatif, dengan nilai 97,20.
Baca juga : Sekjen Kemenkumham Terima Penghargaan Pin Emas Dari Kapolri
Penghargaan ini merupakan wujud komitmen implementasi keterbukaan informasi sebagai bagian dalam penerapan good governance serta pelayanan optimal oleh perangkat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Kementerian ESDM.
Selain itu, prestasi ini menunjukkan bahwa Kementerian ESDM telah memiliki keterbukaan atas akses informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat. Kementerian ESDM dinilai menjadi salah satu badan publik yang berhasil melaksanakan amanat dari Undang Undang No. 14/2008 tentang KIP.
Dalam sambutannya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD menyampaikan apresiasi kepada badan publik yang telah memperoleh kualifikasi sebagai badan publik informatif.
Baca juga : Perhutani Sabet Predikat Badan Publik Informatif Dari KIP
Ia mengatakan, Indonesia harus memajukan demokrasi yang inklusif, adil, dan akuntabel dengan mengutamakan kepentingan seluruh warga negara, memperkuat keragaman budaya serta mendorong akses informasi untuk mendukung keterbukaan informasi publik yang merupakan salah satu ciri dan sistem pemerintahan yang demokratis.
Akses informasi, sambung Mahfud, merupakan bagian penting dalam partisipasi publik dalam proses pembuatan kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah.
"Adanya partisipasi publik dalam proses pengambilan kebijakan publik akan dapat mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih, karena publik turut serta dalam proses pembuatan rancangan kebijakan dan mengawasi kebijakan tersebut," jelasnya.
Baca juga : Pupuk Indonesia Raih Anugerah KIP Sebagai BUMN Informatif Tahun 2022
Sebagai informasi, monitoring dan evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilaksanakan oleh KIP untuk mengetahui implementasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada Badan Publik.
Tahun 2022 ini, KIP melakukan monitoring dan evaluasi kepada seluruh Badan Publik (BP) yang berjumlah 372 badan publik. Peserta Monev Keterbukaan Informasi Publik dibagi ke dalam tujuh kategori, yaitu Kementerian, Lembaga Negara/Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Perguruan Tinggi Negeri, Badan Usaha Milik Negara, dan Partai Politik. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya