Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pupuk Indonesia Raih Anugerah KIP Sebagai BUMN Informatif Tahun 2022

Kamis, 15 Desember 2022 10:08 WIB
Foto: Dok. Pupuk Indonesia
Foto: Dok. Pupuk Indonesia

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Pupuk Indonesia (Persero) meraih Anugerah Komisi Informasi Publik (KIP) tahun 2022, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kategori informatif dengan nilai 91,71. Penghargaan ini diberikan oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat, Samrotunnajah Ismail kepada SVP (Senior Vice President) Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana di Atria Hotel Gading Serpong, Banten.

Anugerah kategori informatif yang didapat Pupuk Indonesia ini, mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang masuk kategori menuju informatif.

“Terima kasih atas anugerah yang diberikan kepada Pupuk Indonesia, penghargaan ini akan kami jadikan momentum untuk meningkatkan keterbukaan informasi perusahaan ke depannya. Keterbukaan informasi ini menandakan Pupuk Indonesia mengedepankan prinsip transparansi,” ujar Wijaya, melalui siaran pers, Kamis (15/12).

Ia menuturkan, keberhasilan Pupuk Indonesia meraih predikat sebagai BUMN yang informatif, melalui inovasi-inovasi yang dilakukan seperti pembuatan aplikasi Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID).

Baca juga : Lagi, TASPEN Raih Penghargaan Badan Publik Informatif Dari KIP

"Aplikasi ini memuat seluruh informasi tentang perusahaan dan bisa diakses oleh khalayak," ujar Wijaya. 

Lalu, perusahaan juga menjalin hubungan baik dengan media massa, serta memanfaatkan saluran-saluran komunikasi seperti media sosial, website untuk menyebarkan informasi tentang Pupuk Indonesia.

Di kesempatan yang sama, penanggungjawab (PJ) monitoring dan evaluasi (Monev) KI Pusat Handoko Agung Saputro menyampaikan, terjadi peningkatan jumlah badan publik (BP) yang mendapatkan penghargaan dalam pelaksanaan monev tahun 2022.

Pada 2021, kata Handoko, ada sebanyak 84 BP Informatif. Kemudian, Bappenas menargetkan 98 BP Informatif di 2022.

Baca juga : UIN Bandung Raih Prestasi Sebagai Lembaga Publik Informatif 2022

"Namun, target itu terlampau jauh dari rencana pembangunan jangka menengah nasional Bappenas, yaitu hingga 122 BP berhasil menjadi Informatif dari tujuh kategori BP," ungkap Handoko.

Ia berharap, tujuh kategori BP yakni Kementerian, LN-LPNK (Lembaga Negara-Lembaga Pemerintah Non Kementerian), LNS (Lembaga Non Struktural), Pemprov (Pemerintah Provinsi), BUMN, PTN (Perguruan Tinggi Negeri) dan Parpol (Partai Politik) dapat terus meningkatkan pengelolaan dan pelayanan Informasi Publik pada masing-masing BP, agar semakin banyak BP yang Informatif.

Berdasarkan penilaian Monev 2022 masih terdapat Badan Publik yang tidak mencapai predikat informatif, yaitu Kurang Informatif’ sebanyak 29 Badan Publik, ‘Cukup Informatif’ 24 Badan Publik dan ‘Menuju Informatif’ 39 Badan Publik.

Handoko, yang juga Ketua Bidang Kelembagaan KI Pusat memberi catatan atas hasil Monev 2022, bahwa meskipun Badan Publik yang mencapai predikat informatif meningkat, tetapi masih terdapat kelemahan-kelemahan mendasar. Khususnya terkait ketersediaan dokumen atau informasi yang masuk kategori tersedia setiap saat.

Baca juga : Malam Ini, Persib Incar Kemenangan 6 Kali Beruntun

Oleh karena itu, para pimpinan Badan Publik tidak lagi semata mengejar predikat informatif, tetapi harus membenahi mekanisme layanan informasinya. "Termasuk, mengkaji kembali informasi atau dokumen-dokumen yang semestinya kategori terbuka tetapi dinyatakan dikecualikan," ujar Handoko. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.