Dark/Light Mode

Pupuk Indonesia Group Raih 4 Penghargaan Proper Emas & 1 Proper Hijau

Jumat, 30 Desember 2022 06:06 WIB
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Lima anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero), berhasil meraih penghargaan dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER).

Dalam penghargaan ini, sebanyak empat anak perusahaan meraih Peringkat Emas dan satu Peringkat Hijau. Adapun, peringkat PROPER Emas diraih PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kujang Cikampek, PT Pupuk Kalimantan Timur, dan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang. Sementara itu, PT Pupuk Iskandar Muda meraih peringkat PROPER Hijau.

Baca juga : Serius Terapkan ESG, PHE Borong 7 Penghargaan Proper Emas dan 21 Proper Hijau

PROPER merupakan penghargaan tertinggi dari Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bagi pelaku usaha dalam pengelolaan lingkungan hidup.

Penghargaan ini diserahkan secara langsung oleh Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin, dan disaksikan Menteri LHK RI Siti Nurbaya, di Jakarta, Kamis (29/12).

Baca juga : Dukung UMKM, Pos Indonesia Group & Lion Air Group Luncurkan Ekosistem Direct Trading

Dalam sambutannya, Wapres Ma’ruf Amin menyampaikan, selama kurang lebih 25 tahun PROPER ditujukan untuk mendorong setiap aktivitas bisnis agar tidak sekadar menjadi pemenuhan ketaatan, terhadap peraturan lingkungan hidup.

Bagi dunia usaha, kata dia, PROPER harus menjadi platform melakukan praktik bisnis berkelanjutan dengan menerapkan prinsip ekonomi hijau.

Baca juga : PT TBP Raih Penghargaan Produktivitas Siddhakarya Dari Pemprov Maluku Utara

“Kriteria penilaian PROPER setiap tahun kian kompleks mengikuti kebutuhan dan tuntutan zaman. Tahun ini penilaiannya sudah mencakup penerapan penilaian life cycle assessment dan pelaksanaan inovasi sosial,” ujarnya, melalui siaran pers, Kamis (29/12).

Di kesempatan yang sama, Menteri LHK Siti Nurbaya, dalam laporannya menyampaikan, bahwa terdapat 51 perusahaan dengan penilaian PROPER peringkat Emas, 170 perusahaan peringkat Hijau, 2.031 perusahaan peringkat Biru, 887 perusahaan peringkat Merah, 2 perusahaan peringkat Hitam. Serta, 59 perusahaan tidak dapat diumumkan karena sedang berproses di Ditjen Gakkum KLHK dan tidak lagi beroperasi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.