Dark/Light Mode

Dapat Kucuran PMN

KAI Cs Didorong Garap Angkutan Di Wilayah 3T

Selasa, 10 Januari 2023 07:30 WIB
Men­teri BUMN Erick Thohir. (Foto: Antara).
Men­teri BUMN Erick Thohir. (Foto: Antara).

RM.id  Rakyat Merdeka - Langkah Pemerintah memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor transportasi, sudah tepat. Hal itu diharapkan berdampak pada peningkatan layanan di daerah 3 T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar).

Pemerintah terus mening­katkan kapasitas BUMNyang bergerak di sektor transportasi. Salah satu caranya dengan me­nyuntik modal perusahaan pelat merah. Sebut saja PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, yang akhir tahun lalu menganton­gi PMNsebesar Rp 3,2 triliun un­tuk menyelesaikan proyek Kereta Api Cepat Jakarta Bandung (KCJB). Serta mandapatkan kon­trak Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation) atau PSO KA Ekonomi dan subsidi Kereta Api Perintis Tahun 2023 sebesar Rp 2,67 triliun.

Begitu juga dengan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang mengantongi PMN sebanyak Rp 7,5 triliun untuk restrukturisasi. Termasuk, Perum Damri sebesar Rp 867 miliar guna menye­diakan armada untuk penugasan angkutan perintis dan KSPN (Kawasan Strategis Pariwisata Nasional), pengadaan armada bus listrik, sekaligus untuk meningkatkan kapasitas bisnis.

Baca juga : Santri Dukung Ganjar Gelar Sunat Massal Di Ciamis

Ketua Bidang Advokasi dan Ke­masyarakatan Masyarakat Trans­portasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno menjelaskan, penguatan tersebut diberikan ke­pada BUMN merupakan perpan­jangan tangan Pemerintah.

Djoko menyoroti minimnya swasta yang mau menggarap layanan transportasi di luar Pu­lau Jawa dan Sumatera.

“Berapa banyak swasta yang mau masuk ke wilayah 3T? Itu biasanya (hanya) Damri yang bisa melayani. Begitu juga angkutan udara, untuk penerbangan ke daerah-daerah (hanya BUMN),” ujar Djoko ke­pada Rakyat Merdeka, kemarin.

Baca juga : Pariwisata Lebih Bergairah

Untuk menunjang penugasan itu, maka wajar jika Pemerintah menggelontorkan subsidi atau PMN kepada pelat merah yang ditunjuk.

Sementara menyoal subsidi, Djoko menuturkan, sejatinya, subsidi transportasi umum diber­ikan kepada warga, yang dalam mobilitas kesehariannya meng­gunakan transportasi umum untuk bekerja. Misalnya, kereta api dan bus.

Karena itu, pemberian sub­sidi tepat sasaran harus terus diupayakan guna memberikan rasa keadilan bagi pengguna transportasi umum.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.