Dark/Light Mode

Moratorium Izin Hutan Kurangi Angka Deforestrasi

Senin, 12 Agustus 2019 08:46 WIB
Ilustrasi kebakaran hutan di daerah.
Ilustrasi kebakaran hutan di daerah.

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan KLHK, Belinda Arunawati Margono mengungkapkan, luas Peta Indikatif Penundaan Pemberian Izin Baru (PIPPIB) adalah 66 juta ha atau sebesar 35% dari luas daratan Indonesia, yang berada di dalam maupun luar kawasan hutan. 

“Perlu juga dipahami bahwa di dalam PIPPIB, terdapat areal berkategori kawasan hutan, lahan gambut dan hutan alam primer. Di dalam kategori kawasan hutan dan lahan gambut, terdapat areal yang tidak bertutupan hutan karena memang merupakan ekosistem alami yang dijaga seperti rawa gambut, savanna, atau pun semak belukar alami. Total areal bertutupan hutan di dalam PIPPIB adalah 52,3 juta Ha, atau 79% dari luas PIPPIB,”papar Belinda, kemarin. 

Baca juga : Difasilitasi Kemenperin, 1,1 Juta Ton Garam Lokal Diserap Industri

Belinda menjelaskan, setelah moratorium diberlakukan pada tahun 2011, memang terjadi lonjakan angka deforestasi di tahun 2014-2015 karena kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Namun, bencana itu terjadi pada seluruh wilayah Indonesia, baik non-kawasan maupun kawasan hutan, tanah mineral maupun gambut, serta berhutan maupun tidak. 

“Soal tutupan lahan yang hilang disebut lebih besar di periode moratorium, KLHK tidak tahu data yang dipakai Greenpeace. Begitupun tidak jelas metode yang dipakai dalam melakukan interpretasi citra atau apa yang mereka lakukan. KLHK menggunakan data resmi di bawah sistim pemantauan yang sudah dibangun secara gradual untuk memenuhi kaidah akurasi dan konsistensi suatu sistim pemantauan,” ujar Belinda. 

Baca juga : Zidane Dipusingkan Pemain Cedera

Lebih lanjut dikatakan, untuk mengetahui efektivitas moratorium, dengan menggunakan periode yang sama, yaitu 8 tahunan, atau periode 2003-2010 untuk periode sebelum moratorium dan 2011-2018 untuk periode setelah moratorium. Maka total deforestasi periode sebelum moratorium adalah 7 juta Ha (atau+ 0.88 ribu ha per tahun), dan setelah periode moratorium adalah sebesar +5.6 juta Ha (atau +0.7 ribu ha per tahun). 

“Dengan informasi ini, maka total deforestasi Indonesia periode sebelum dan sesudah moratorium mengalami penurunan sekitar 20%. [NOV]

Baca juga : Pemerintah Beri Jaminan Dan Subsidi Bunga Investasi PDAM


 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.