Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Bikin Logistik Lancar, INSA Dorong Pembentukan Coast Guard

Selasa, 7 Maret 2023 11:15 WIB
Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto dalam seminar nasional bertajuk Pengaruh Penegakan Hukum di Laut Terhadap Perekonomian Daerah yang digelar DPC INSA Kendari, Senin (6/3). (Foto: Istimewa)
Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto dalam seminar nasional bertajuk Pengaruh Penegakan Hukum di Laut Terhadap Perekonomian Daerah yang digelar DPC INSA Kendari, Senin (6/3). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Indonesia National Shipowners' Association (INSA) mendorong terbentuknya sea and coast guard atau badan tunggal penjaga laut dan pantai. Hadirnya coast guard untuk menjamin kelancaran logistik nasional.

Hal ini disampaikan Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto dalam seminar nasional bertajuk 'Pengaruh Penegakan Hukum di Laut Terhadap Perekonomian Daerah' yang digelar DPC INSA Kendari, Senin (6/3).

Carmelita mengungkapkan, biaya logistik nasional saat ini berkisar 23,5 persen dari produk domestik bruto (PDB) atau lebih tinggi jika dibandingkan negara tetangga lainnya.

Baca juga : Dubes RI Iwan Bogananta Dorong Pengusaha Makanan Jajaki Pasar Eropa

Hal ini disebabkan kegiatan logistik di negara kepulauan seperti Indonesia membutuhkan kegiatan multi moda dengan pelayaran sebagai tulang punggungnya.

Untuk itu, kata Carmelita peran sea and coast guard menjadi sangat penting agar tidak terjadi tumpang tindih penegakan hukum di laut, sehingga kegiatan logistik nasional berjalan lancar.

"Pembentukan sea and coast guard perlu segera teralisasi untuk mendukung target pemerintah menekan biaya logistik nasional menjadi 17 persen dari PDB," ujarnya.

Baca juga : Bikin Program Internalisasi Pancasila, BPIP Apresiasi Pemkot Surakarta

Menurutnya, ada beberapa dampak negatif dari belum terbentuknya sea and coast guard yaitu, seringnya pemberhentian kapal di tengah laut yang memunculkan biaya tinggi pelayaran, terhambatnya operasional pelayaran serta terganggunya kelancaran logistik di daerah.

Saat akan berlayar, kapal tentu sudah mendapatkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dari Syahbandar setelah memenuhi persyaratan administrasi keselamatan dan keamanan berlayar.

"Seandainya dicurigai adanya pelanggaran, maka kapal diperiksa pada pelabuhan tujuan. Tidak dicegat dan dihentikan di tengah laut," tegasnya.

Baca juga : Ganjar Muda Padjajaran Dorong Kesejahteraan Petani Garut

Selain itu, lanjut Carmelita, pembentukan sea and coast guard juga merupakan amanat dari UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran pasal 352. UU tersebut menyatakan pembentukan penjaga laut dan pantai harus sudah jadi paling lambat 3 tahun sejak UU ini berlaku.

INSA mendesak segera terbentuknya sea and coast guard di Indonesia. Sejumlah usaha telah dilakukan DPP INSA untuk merealisasikan pembentukan sea and coast guard. Salah satunya beraudiensi dengan Presiden Joko Widodo pada Desember 2019 lalu.

"Kita berharap agar segera mungkin Indonesia memiliki sea and coast guard untuk menjamin kelancaran logistik dan menekan logistik nasional," ucapnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.