Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Penerapan Multiusaha di Sektor Kehutanan Suatu Keharusan

Jumat, 17 Maret 2023 23:22 WIB
Sosialisasi multiusaha kehutanan. (Gambar: KLHK)
Sosialisasi multiusaha kehutanan. (Gambar: KLHK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penerapan multiusaha pembangunan model bisnis kehutanan berkelanjutan bukan lagi sebuah pilihan bagi pengusaha, tapi merupakan satu keharusan. Hal tersebut merupakan isi dari sosialisasi dan piloting project multiusaha kehutanan.

"Karena kalau kita tidak masuk ke sustainability regenerative business, kita akan ketinggalan," kata Wakil ketua Umum Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kadin Indonesia Silverius Oscar Unggul, Jumat (17/3).

Baca juga : Pengadilan Malaga Putuskan Suami Bayar Tenaga Istri

Silverius mendorong pengusaha yang tergabung dalam Kadin untuk menerapkan model bisnis multiusaha kehutanan. Hal itu sejalan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Aturan tersebut memberikan kesempatan bagi pengusaha kehutanan untuk mendiversifikasikan usahanya menjadi Multi Usaha Kehutanan yang dapat memberikan dampak positif bagi sosial, ekonomi, dan lingkungan hidup. Selain itu juga, model bisnis multiusaha kehutanan merupakan salah satu komitmen pengusaha untuk mencapai target penurunan emisi gas rumah kaca yang tertuang dalam enhanced nationally determined contribution (ENDC).

Baca juga : Pemkab Muba Gaet GPI Fasilitasi Kebun Sawit Warga

"Dalam World Economic Forum 2023 pun para pengusaha besar di sana selalu bercerita tentang komitmen responsible resourches pada 2030. Untuk itu, Kadin mengajak agar kita membangun bersama-sama dari awal," ucap dia.

Saat ini, sudah ada tujuh perusahaan yang menjadi pilot project untuk model multiusaha kehutanan. Dua di antaranya berasal dari Kalimantan Timur, yakni PT Jaya Bumi Paser dan PT Telaga Mas.

Baca juga : Menperin Soroti Skandal Impor Ilegal Sepatu Bekas

"Di sini kita akan belajar bersama. dan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kita akan terus berdiskusi mungkin saja ada aturan yang butuh diadjust. Kita harus mendorong ini bersama agar lebih luas lagi perusahaan yang menerapkan multiusaha kehutanan," ucapnya.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.