Dark/Light Mode

Pengawasan Lebih Mudah, Alasan Bharada E Dikembalikan Ke Rutan Bareskrim

Selasa, 28 Februari 2023 13:05 WIB
Bharada Richard Eliezer (kedua kiri) saat dibawa ke Lapas Salemba. (Foto: Dok. Kejagung)
Bharada Richard Eliezer (kedua kiri) saat dibawa ke Lapas Salemba. (Foto: Dok. Kejagung)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E batal menjalani hukuman di Lapas Salemba. Eliezer dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri demi alasan keamanan.

Eliezer sebenarnya sudah dibawa di Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Senin (27/2) sekitar pukul 14.30. Dia dibawa dari Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Dua mobil dinas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ikut mengantar.

Namun, malamnya, Eliezer dikembalikan ke Rutan Bareskrim. Menurut Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas, alasan keamanan menjadi pertimbangan utama Eliezer batal menjalani hukuman ke Lapas Salemba.

Baca juga : Siang Dibawa Ke Salemba, Malam Balik Ke Bareskrim

"Kami kerja sama dengan Bareskrim selama ini, menjaga keamanan sehingga kami memutuskan, penempatan tersebut di Rutan Bareskrim,” kata Susi, saat dikonfirmasi, Selasa (28/2).

Dia menerangkan, jumlah narapidana di Lapas Salemba jauh lebih banyak dibanding Rutan Bareskrim Polri. Dengan kondisi itu, pengawasan dan perlindungan untuk Eliezer menjadi lebih sulit.

Dengan dikembalikan ke Rutan Bareskrim, pengawasan dan perlindungan akan lebih mudah. "Kami antisipasi saja (ancaman terhadap Eliezer kapan saja bisa terjadi) . Kalau dengan jumlah orang lebih sedikit kan lebih mudah melakukan pengawasan dan pengamanan,” terang Susi.

Baca juga : Piala Asia, Garuda Muda Adaptasi Cuaca Dingin Uzbekistan

Selama ini, Rutan Bareskrim Polri dianggap bisa menjaga keamanan bagi Eliezer. "Richard sebagai justice collaborator memiliki hak untuk dipisah, bagi tahanannya maupun pelaksanaan menjalankan hukuman sebagai narapidana dan warga binaan pemasyarakatan," jelas dia.

Sebelumnya, Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Rika Aprianti juga mengungkapkan, dikembalikannya Eliezer ke Rutan Bareskrim demi alasan keamanan.

"Berdasarkan rekomendasi dari LPSK, dengan pertimbangan keamanan, Richard Eliezer selanjutnya menjalankan pidana di Rutan Bareskrim. Tentunya berkali-kali kami sampaikan, bahwa kami selalu mengakomodir rekomendasi dari LPSK," kata Rika, di Lapas Salemba, Senin malam.

Baca juga : Atasi Persoalan Sampah, KLHK Ajak Masyarakat Bikin Kompos Mandiri

Dia menerangkan, status Eliezer tetap warga binaan Lapas Salemba. “Status yang bersangkutan adalah warga binaan Lapas Kelas IIA Salemba, ditempatkan, dititipkan di Rutan Bareskrim," terangnya.

Rika menambahkan, pada prinsipnya Ditjen PAS siap penempatan Eliezer di Lapas Salemba. Namun, pihaknya menghormati usulan LPSK agar Eliezer dikembalikan ke Rutan Bareskrim.

“Kami menghormati rekomendasi LPSK yang sudah mengajukan ke Dirjen Pas dan disposisi Kakanwil kemenkumham DKI. Sehingga pada hari ini keputusannya penempatan Richard Eliezer selanjutnya di Rutan Bareskrim dengan pertimbangan keamanannya," terangnya.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.