Dark/Light Mode

Di Depan Jokowi, Menteri Siti Laporkan SK Perhutanan Sosial

Rabu, 22 Februari 2023 23:38 WIB
Menteri LHK Siti Nurbaya mendampingi Presiden Jokowi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial dan SK Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) di kawasan Wisata Hutan Bambu, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (22/2).
Menteri LHK Siti Nurbaya mendampingi Presiden Jokowi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial dan SK Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) di kawasan Wisata Hutan Bambu, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (22/2).

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya melaporkan sampai Desember 2022, KLHK sudah terbitkan SK Perhutanan Sosial seluas 5.318.376,20 Ha. Jumlah SK sebanyak 8.041 Unit, SK bagi masyarakat sejumlah 1.149.595 Kepala Keluarga. 

Kemudian, untuk pelepasan kawasan hutan melalui perubahan batas untuk sumber TORA sebanyak 133 SK seluas 193.982,1 Ha. Khusus untuk Hutan Adat yang merupakan bagian dari Perhutanan Sosial, telah ditetapkan seluas 153.322 ha dengan jumlah SK sebanyak 108 unit dengan 51.459 Kepala Keluarga serta Wilayah Indikatif Hutan Adat seluas 1.088.149 Ha. Selain itu, telah siap pencadangan TORA dari pelepasan kawasan hutan yang tidak berhutan seluas 938.879 ha. 

"Sesuai arahan Presiden bahwa masyarakat yang telah mendapatkan persetujuan diberikan pendampingan agar mendapat manfaat dengan pengembangan usaha Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) sehingga terbentuk bisnis model yang berdaya saing dengan skala korporasi," kata Siti saat mendampingi Presiden Jokowi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial dan SK Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) di kawasan Wisata Hutan Bambu, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (22/2).

Baca juga : Pesan Jokowi: Jangan Telantarkan Lahan Yang Dibagikan Di Kaltim

Saat ini, telah terbentuk 9.985 KUPS dengan rincian 4.665 kategori KUPS pemula (blue), 4.334 KUPS lanjut (silver), 936 KUPS maju (gold) dan 50 KUPS mandiri (platinum). Terutama KUPS silver dan gold akan ditingkatkan kelasnya sehingga terbentuk KUPS mandiri.

KUPS tersebut, lanjut Siti, telah menghasilkan produk komoditas seperti kopi, madu, aren, rotan, kayu putih, wisata alam, buah-buahan. Nilai ekonomi dari produk/komoditi yang dihasilkan kelompok telah dilakukan pendataan secara digital. 

Pengisian nilai ekonomi baru 597 KUPS dari 9.985 KUPS atau 5,93% selama 4 bulan terakhir di tahun 2022 tercatat sebesar Rp 117,59 miliar. Nilai ekonomi dari kelompok masyarakat ini ditargetkan mencapai Rp 1,1 triliun di tahun 2023 dan 2,5 triliun di tahun 2024.

Baca juga : Jokowi Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes Negara Sahabat

"Pendampingan akan terus dilakukan untuk memberikan fasilitasi bagi KUPS agar semakin mandiri dan terbentuk sentra-sentra pusat pertumbuhan ekonomi daerah," ujar Siti.

Dalam rangka meningkatkan koordinasi, integrasi dan kolaborasi program Perhutanan Sosial, Menteri dari Partai NasDem ini menyampaikan telah diinisiasi juga regulasi setingkat Peraturan Presiden, agar para pihak bisa memberikan peran dalam peningkatan kemandirian masyarakat.

Turut hadir pada kesempatan ini sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju dan para Gubernur se-Kalimantan.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.