Dark/Light Mode

Satpam Perumahan Meninggal, BPJamsostek Gercep Serahkan Santunan

Sabtu, 25 Maret 2023 14:22 WIB
tanggung jawab dan pelayanan kepada peserta, Kepala Kantor BPJamsostek Kantor Cabang Jakarta Menara Jamsostek Mohamad Irfan ((tengah) saat menyerahkan hak ahli waris berupa manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan,
tanggung jawab dan pelayanan kepada peserta, Kepala Kantor BPJamsostek Kantor Cabang Jakarta Menara Jamsostek Mohamad Irfan ((tengah) saat menyerahkan hak ahli waris berupa manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan,

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Jakarta Menara Jamsostek gercep menyerahkan santunan jaminan kematian kepada petugas keamanan atau Satpam yang bernama Sa’adih.

Ia bertugas di salah satu perumahan yang berada di Wilayah Mampang. Sa’adih merupakan peserta BPJamsostek yang baru terdaftar 1 bulan menjadi peserta. Sa’adih meninggal dunia dikarenakan sakit jantung yang dialami.

Baca juga : Ganjar Setuju Arahan Jokowi, Buka Puasa Sederhana Saja

Sebagai bentuk tanggung jawab dan pelayanan kepada peserta, Kepala Kantor BPJamsostek Kantor Cabang Jakarta Menara Jamsostek Mohamad Irfan mengungkapkan duka cita yang mendalam sekaligus menyerahkan hak ahli waris berupa manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, yaitu santunan jaminan kematian senilai Rp 42 juta.

Penyerahan simbolis santunan ini dilakukan langsung oleh staf BPJamsostek yang datang langsung ke kediaman almarhum di Depok. Manfaat tersebut terdiri dari santunan kematian sebesar Rp 20 juta, biaya pemakaman sebesar Rp10 juta, dan santunan berkala untuk 24 bulan yang dibayarkan sekaligus dengan jumlah Rp 12 juta.

Baca juga : Bamsoet Dorong Korindo Group Tingkatkan Investasi di Indonesia

Irfan mengakui sebesar apapun manfaat yang diberikan tidak mampu menggantikan kehadiran almarhum di tengah-tengah keluarga, namun hal tersebut merupakan wujud negara hadir melalui BPJamsostek untuk melindungi pekerja.

"Dari data yang kami miliki almarhum merupakan peserta aktif BPJamsostek dengan kepesertaan sejak 1 bulan kemarin," katanya di Jakarta, Jumat (24/3).

Baca juga : Sambut Ramadhan 2023, Sahabat Ganjar Gelar Doa Bersama Ratusan Santri Di Sampang

Irfan menabahkan, Sa’adih yang meninggal dunia karena sakit, hal tersebut juga masuk dalam cakupan perlindungan jaminan kematian.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.