Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

350 Ribu Per Hari, Pakaian Bekas Impor Banjiri Pasar

API: Kerugian Negara Capai Rp 19 Triliun

Sabtu, 1 April 2023 21:40 WIB
Pakaian Bekas impor ilegal. (Foto: Istimewa)
Pakaian Bekas impor ilegal. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Buntut dari maraknya impor pakaian bekas ilegal, jelas-jelas telah merugikan industri pakaian dalam negeri, terutama tekstil dan garmen.

Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dan Asosiasi Produsen Serta dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) bahkan menyebut, potensi kerugian negara mencapai Rp 19 triliun dari adanya impor pakaian bekas ilegal.

Baca juga : Teten: UMKM Bisa Mati

"Impor pakaian bekas ilegal yang tak tercatat (unrecorded) mencapai 320 ribu ton senilai Rp 32,48 triliun. Sementara potensi kehilangan pendapatan Pemerintah akibat impor pakaian bekas ilegal mencapai Rp 19 triliun," ungkap Ketua Umum APSyFI Redma Gita Wirawasta dalam Konferensi Pers Terkait Update Kondisi Tekstil dan Sikap Asosiasi Terhadap Importasi Ilegal di Indonesia, di Hotel Mercure, Jakarta, Jumat (31/3) petang.

Menurut Redma, APSyFI mencatat, kehilangan potensi serapan 545 ribu tenaga kerja langsung dan 1,5 juta tidak langsung, total pendapatan karyawan Rp 54 triliun per tahun.

Baca juga : KPK: Korupsi Pengaturan Kuota Rokok Di Bintan Rugikan Negara Rp 250 Miliar

Jika diproduksi didalam negeri, masukan sektor pajak sekitar Rp 6 triliun dan BPJS Rp 2,7 triliun, serta berimplikasi pada kegiatan ekonomi disektor energi, perbankan, logistik, industri pendukung dan sektor terkait lainnya.

Ketua Umum API Jemmy Kartiwa mengatakan, ketergantungan terhadap impor tidak mendorong pertumbuhan ekspor, bahkan berdampak negatif bagi pasar domestik.

Baca juga : Ramadan Dan Idul Fitri 2023, BNI Siapkan Uang Tunai Rp 45,87 Triliun

Dengan dorongan kebijakan substitusi impor dan neraca komoditas akan mendorong peningkatan integrasi hulu-hilir industri TPT (Tekstil dan Produk Tekstil) siap untuk mengejar ketertinggalan.

"Baju bekas penjualannya makin marak, karena di sosial media seperti konten yang ada di TikTok seolah melakukan promosi betapa untungnya jualan pakaian bekas. Bahkan mereka (content creator) mengajak membuka bal (karung-karung) pakaian bekas itu, membuat perdagangannya makin marak. Padahal kalau sudah digeluti tak seindah yang dilihat," ujar Jemmy.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.