Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Badan Standardisasi Nasional (BSN) secara resmi menetapkan SNI Fon dan Tata Letak Papan Tombol yang memuat aksara Kawi dan Pegon pada 23 Maret 2023.
Sebelumnya BSN telah menetapkan kedua SNI tersebut pada tahun 2021 yang berlaku untuk tiga Aksara, yakni Aksara Jawa, Bali dan Sunda.
Baca juga : Mahfud MD: Presiden Perintah Saya Jelaskan Transaksi 349 T Ke DPR
Kini dengan adanya revisi SNI yang diterbitkan BSN, menambahkan Aksara Kawi dan Pegon di dalamnya. Penetapan SNI 9047: 2023 untuk Fon sebagai revisi dari SNI 9047:2021 dan penetapan SNI 9048:2023 sebagai revisi dari 9048:2021.
Kedua SNI ini mengadopsi serta mengombinasikan standar global (UNICODE) dan standar Internasional ISO/IEC 10646 menjadi SNI.
Baca juga : Petani Panen Raya, Kok Impor Lagi Sih
Analisis Standardisasi Ahli Madya selaku Koordinator Kelompok Substansi Pengembangan Standar Transportasi dan Teknologi Informasi BSN, Mayastria Yektiningtyas mengatakan, penetapan SNI ini menjadi acuan bagi para stakeholder. Khususnya pengembang IT perangkat lunak ataupun keras untuk aksara daerah agar tampilan dasar karakter aksara, kombinasi bentuk karakter, kompatibilitas antar perangkat digital, efisiensi pengetikan dan input karakter
Aksara Nusantara pada perangkat digital lebih berkualitas. Maya menambahkan, dengan SNI dapat meminimalisasi visualisasi digitalisasi fon daerah dan ragam tata letak letak papan tombol aksara daerah yang telah dikembangkan oleh masyarakat secara mandiri, namun belum terstandardisasi.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya