Dark/Light Mode

Pemerintah Kebut Penerbitan Nomor Induk Berusaha, Bos UPRINTIS Happy

Rabu, 12 April 2023 10:37 WIB
Chairwomen UPRINTIS Indonesia, Novita Hardini (kerudung putih). (Foto: Ist)
Chairwomen UPRINTIS Indonesia, Novita Hardini (kerudung putih). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah mendorong percepatan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) di Indonesia. Penerbitan izin usaha ini dimaksudkan untuk mempermudah UMK dalam mengurus sertifikat halal dan standar nasional Indonesia (SNI) untuk produknya.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengatakan, percepatan penerbitan NIB selaras dengan amanat Presiden Joko Widodo. 

Baca juga : Pemerintah Kembali Tunjuk Pos Indonesia Salurkan Bansos Beras 2023

"Perintah bapak Presiden sehari 100 ribu (terbit). Dari 4 juta NIB yang diterbitkan sejak berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja, 98 persen itu UMKM," kata Bahlil dalam Rapat Koordinasi Sertifikasi Produk Halal, Percepatan Penerbitan NIB, dan SNI Bina UMK Bagi Usaha Mikro di Kementerian Koperasi UKM, Jakarta Selatan, Selasa (11/4).

UPRINTIS Indonesia yang menjadi mitra Kemenkop UKM menyambut baik langkah Pemerintah mendorong percepatan penerbitan NIB. Termasuk mempermudah kepengurusan sertifikat halal dan SNI Bina UMK.

Baca juga : DPR Dorong Pemerintah Perkuat Pengawasan Bisnis Impor Baju Bekas

Khusus untuk NIB, Chairwomen UPRINTIS Indonesia, Novita Hardini mengatakan, para pelaku UMK termasuk di daerahnya sangat memerlukan kepemilikan NIB. Karena dapat dipergunakan sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan kredit usaha rakyat (KUR).

“Pemerintah telah menganggarkan KUR senilai Rp 470 triliun pada tahun 2023 dengan harapan dapat mempermudah UMKM mengakses pendanaan tanpa agunan asalkan memiliki NIB," ujar Novita.

Baca juga : Ganjar: Beres Sebelum Lebaran

Di sisi lain, pemeran Fatimah dalam film Buya Hamka ini tidak menampik adanya persoalan perbankan yang dialami pelaku UMK. Permasalahan tersebut yakni masih ada pihak perbankan yang enggan menyalurkan KUR kepada para pelaku UMK tanpa jaminan alias agunan. Padahal seharusnya cukup dengan hanya menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Kendala ini memang terjadi di lapangan. Namun saya yakin, pemerintah agar UMK yang jelas menjadi soko guru ekonomi Indonesia dapat maju,” pungkas Novita. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.