Dark/Light Mode

Demi Kemakmuran Bangsa

Andre Rosiade Dukung Pemerintah Kuasai Mayoritas Saham Vale Indonesia

Rabu, 24 Mei 2023 08:21 WIB
Perusahaan tambang Indonesia, pengolahannya didukung pemerintah. (Foto: Ilustrasi Istimewa)
Perusahaan tambang Indonesia, pengolahannya didukung pemerintah. (Foto: Ilustrasi Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade mengungkapkan pentingnya divestasi perusahaan tambang asing guna kemandirian serta kedaulatan tambang mineral dan batubara (minerba) di Indonesia.

Andre mengatakan, divestasi merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 yang mengamanatkan bahwa perusahaan tambang asing yang ada di Indonesia wajib mengurangi kepemilikan saham sebanyak 51 persen guna dialihkan ke negara.

Dia meyakini kedaulatan hasil tambang menjadi poin penting untuk melipatgandakan pendapatan negara.

Baca juga : SATO Luncurkan Solusi Sanitasi Dan Higienitas Inovatif Di Indonesia

“Sudah saatnya kekayaan negara ini dikelola dan dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kemakmuran Bangsa Indonesia," ujar Andre dalam keterangan resminya, Rabu (24/5).

Demikian juga untuk kekayaan mineral. Sehingga sudah saatnya melalui BUMN Holding Tambang, menurutnya bisa mewujudkan kemakmuran Bangsa Indonesia.

“Cita-cita ini bisa terwujud melalui hadirnya berbagai Proyek Smelter yang sedang fokus dikerjakan dan dipercepat, agar nilai jual hasil minerba ini bisa berlipat ganda melalui program Hilirisasi,” tegasnya.

Baca juga : Uni Emirat Arab Apresiasi Kualitas Imam Masjid Indonesia

Lebih lanjut Andre menilai pentingnya Indonesia melakukan penambahan saham pada PT Vale Indonesia (PTVI) yang tidak hanya digunakan sebagai kepentingan Vale Indonesia memperpanjang kontraknya dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Hal tersebut harus didasarkan kepada kepentingan masa depan bangsa Indonesia sekaligus keberlangsungan pertambangan di Indonesia.

"Sehingga penambahan 11 persen, 14 persen tidaklah cukup membuat Indonesia melalui BUMN Holding Tambang, MIND ID dapat memiliki kontrol pengendali atas perusahaan tambang asing," ujar Andre.

Baca juga : Dubes Rosan: Pengusaha AS Tertarik Investasi Di Indonesia

Lebih lanjut Andre memandang bahwa DPR serta pemerintah mendorong BUMN melalui MIND ID agar bisa menjadi pemilik saham mayoritas sekaligus saham pengendali dengan minimum kepemilikan 40 persen, atau bahkan hingga 51 persen.

Poin penting selanjutnya yang perlu diperhatikan adalah konsolidasi keuangan. Andre mengatakan hal perlu dilakukan agar seluruh aset yang berada di kawasan Vale Indonesia dapat tercatat sebagai kekayaan Pemerintah RI setelah MIND ID menjadi pemilik saham pengendali Vale Indonesia.

"Penyerapan tenaga kerja lokal, kesejahteraan masyarakat sekitar, serta penanganan limbah dan kerusakan lingkungan juga perlu menjadi perhatian,” tegas Andre. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.