Dark/Light Mode

OIKN Siapkan Ranperka Untuk Kepastian Hukum Kearifan Lokal Di IKN

Jumat, 9 Juni 2023 12:55 WIB
Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Myrna Asnawati Safitri. (Foto: Antara)
Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Myrna Asnawati Safitri. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) melalui Kedeputian Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam menyiapkan Rancangan Peraturan Kepala (Ranperka) Otorita Ibu Kota Nusantara dalam rangka memberikan kepastian hukum bagi kearifan lokal di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Tujuan penyusunan ranperka ini adalah untuk memberikan kepastian hukum bagi pengakuan, perlindungan dan pemajuan kearifan lokal dalam mendukung prinsip pembangunan Ibu Kota Nusantara yang selaras dengan alam dan inklusif,” ujar Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam IKN Myrna A Safitri dalam keterangannya pada Antara di Jakarta, Jumat (9/6).

Baca juga : Ini 5 Manfaat Vitamin B Untuk Kesehatan Mental, Jangan Diabaikan!!

Konsep draf Ranperka Otorita IKN kepada seluruh unsur pemerintah, lembaga, organisasi dan masyarakat, menurut Myrna untuk mendapatkan saran dan tanggapan demi penyempurnaan draf kebijakan dan aplikatif di lapangan.

“Jika membahas kearifan lokal, tentu saja kompleksitasnya tinggi karena yang dihadapi adalah masyarakat dan adat dimana mereka memiliki sejarahnya masing-masing," ujar Myrna.

Baca juga : Srikandi Ganjar Beri Bantuan Portal Untuk Keamanan Warga Di Muaro Jambi

Lebih lanjut Myrna mengatakan, IKN akan terus berusaha untuk membangun sistem yang terbaik dan berkomunikasi secara terbuka untuk memudahkan masyarakat, namun tetap selaras dengan alam dan inklusif. I

KN berkomitmen untuk tidak menghilangkan apa yang sudah ada di masyarakat dan pembahasan akan terus dilakukan di internal IKN dan dengan Kementerian/Lembaga untuk menemukan jalan terbaik dalam perlindungan kearifan lokal dalam pengelolaan lingkungan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.