Dark/Light Mode

Perusahaan Jerman Mau Kembangkan Industri Pelumas Berbasis CPO Di Indonesia

Selasa, 10 September 2019 14:27 WIB
Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian, Abdul Rochim memberikan sambutan pada pembukaan Pameran Produk Industri Kimia Hilir 2019 di Jakarta, Selasa (10/9). (Foto: Ist)
Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian, Abdul Rochim memberikan sambutan pada pembukaan Pameran Produk Industri Kimia Hilir 2019 di Jakarta, Selasa (10/9). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian, Abdul Rochim mengatakan, ada salah satu perusahaan Jerman yang akan mengembangkan industri berbasis minyak dengan menggunakan bahan baku minyak sawit mentah (CPO).

Hasil produksinya ini bisa dipasok untuk memenuhi kebutuhan industri pelumas di dalam negeri, sehingga bisa menekan bahan baku impor. “Apalagi, Indonesia punya bahan baku CPO yang cukup banyak. Ini bisa kita tingkatkan nilai tambahnya melalui hilirisasi industri,” jelas Rochim di Gedung Kemenperin, Selasa (10/9).

Untuk potensi industri pelumas di dalam negeri, saat ini terdapat 44 perusahaan produsen pelumas dengan jumlah produksi mencapai 908.360 kiloliter per tahun. Jumkah tersebut terdiri dari pelumas otomotif sebesar 781.190 kiloliter per tahun dan pelumas industri 127.170 kiloliter per tahun.

Baca juga : Mari Bersama Bangkitkan Produksi Bawang Putih Nasional

“Sementara, penyerapan tenaga kerja langsung di industri pelumas pada tahun 2018 sebanyak 3.157 orang, dengan ditambah tenaga kerja dari 140 perusahaan importir dan 580 perusahaan distributor pelumas, menjadikan total tenaga kerja di industri tersebut mencapai 4.898 orang,” sebutnya.

Rochim menegaskan, Kemenperin terus berupaya memacu daya saing industri melalui langkah kebijakan strategis yang berfokus pada memperkuat struktur industri, Standar Nasional Indonesia (SNI), dan menciptakan iklim usaha yang kondusif. Selain itu, perlu dilakukan promosi industri prioritas serta pengembangan inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi berbasis digital untuk menciptakan nilai tambah tinggi di dalam negeri seiring dengan penerapan industri 4.0.

“Guna mendorong transformasi tersebut, kami telah menyiapkan berbagai kebijakan yang dapat memberikan stimulus agar industri kita bisa segera menerapkan transformasi industri 4.0,” imbuhnya.

Baca juga : Gubernur BI: Ini Kesempatan Yang Baik Berinvestasi di Indonesia

Bahkan, untuk mendorong keterlibatan dunia industri dalam upaya penyiapan sumber daya manusia yang berkualitas serta mengajak peran aktif dalam melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan, pemerintah telah memfasilitasi pemberian super deduction tax. Ini tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan dalam Tahun Berjalan.

“Insentif fiskal itu akan diberikan kepada industri yang terlibat dalam program pendidikan vokasi dengan pengurangan penghasilan bruto paling tinggi 200 persen dari jumlah biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan praktik kerja, pemagangan, dan/atau pembelajaran,” terangnya.

Sementara itu, diberikan pengurangan penghasilan bruto paling tinggi 300 persen dari jumlah biaya yang dikeluarkan oleh industri yang melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan untuk menghasilkan inovasi. “Penerapan super deduction taxini selain melengkapi insentif fiskal tax allowancedan tax holiday, akan mengakselerasi industri manufaktur nasional agar siap menuju revolusi industri 4.0,” tandasnya. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.