Dark/Light Mode

PLN UIP Jawa Bagian Barat Percepat Proses Pengadaan Tanah Proyek SUTET 500 kV

Senin, 3 Juli 2023 20:22 WIB
PLN UIP Jawa Bagian Barat Percepat Proses Pengadaan Tanah Proyek SUTET 500 kV
PLN UIP Jawa Bagian Barat Percepat Proses Pengadaan Tanah Proyek SUTET 500 kV

RM.id  Rakyat Merdeka - PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat (UIP JBB), telah mengadakan Sinkronisasi Data Fisik dan Data Yuridis (Konsinyering) Obyek Pengadaan Tanah Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kilovolt (kV) di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara, pada 16 Juni 2023.

Hal ini dilakukan bersama Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta, Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Perum Bulog, Tim Pelaksana, serta Satgas A dan B Kantor Pertanahan Jakarta Utara.

Manager Pertanahan dan Aset PLN UIP JBB Aditya Wahyu Pratama mengatakan, kegiatan ini diadakan sebagai langkah percepatan dalam tahapan pelaksanaan pengadaan tanah, untuk pembangunan SUTET 500 kV Priok - Muara Tawar dan Bekasi - Muara Tawar (Looping Jakarta), yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Baca juga : PWI Pusat Memproses Kerja Sama Pengadaan Rumah Wartawan

“Pembangunan proyek ini, nantinya tidak hanya memperkuat pasokan listrik wilayah Jakarta saja. Tetapi juga, di wilayah Banten dan Jawa Barat," ujarnya, melalui siaran pers, Senin (3/7).

Ia menjelaskan, keberadaan infrastruktur ini juga sebagai langkah PLN dalam memastikan pasokan listrik aman dan andal, serta sebagai alternatif utama untuk menghindari kejadian black out menyeluruh, seperti yang terjadi pada Agustus 2019.

Di kesempatan yang sama, Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Agus Kelana menyampaikan, pihaknya akan mendampingi pelaksanaan pengadaan tanah, yang akan dilaksanakan PLN UIP JBB agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga : Projo Tunggu Titah Jokowi

“JPN siap melakukan pendampingan, dalam pelaksanaan pengadaan tanah PLN UIP JBB. Serta, percepatan pengadaan tanah yang dilaksanakan Tim Pelaksana Pengadaan Tanah agar dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan sesuai ketentuan perundang- undangan yang berlaku. Sehingga, tidak merugikan hak masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Tim Pelaksana Pengadaan Tanah Kantor Pertanahan Jakarta Utara, Nesri Junita menerangkan, pihaknya siap mendukung dan membantu proses percepatan tahap pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan proyek tersebut.

“Kami siap membantu dan mendukung sepenuhnya, dalam proses percepatan tahap pelaksanaan pengadaan tanah untuk proyek itu agar sesuai dengan time schedule yang telah direncanakan PLN UIP JBB,” ujar Aditya. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.