Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menaikkan harga pembelian Gula Kristal Putih (GKP) di tingkat petani dari Rp 11.500 per kilogram (kg) menjadi minimal Rp 12.500 per kg. Kebijakan ini diharapkan bisa mengerek minat petani menanam tebu.
Kenaikan pembelian gula itu tertuang Dalam Surat Edaran (SE) Badan Pangan Nasional Nomor 159/TS.02.02/K/6/2023, tentang Harga Pembelian Gula Kristal Putih Di Tingkat Petani.
Kebijakan ini berlaku per 3 Juli 2023. Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan, SE tersebut berfungsi sebagai dasar harga pembelian GKP oleh pelaku usaha gula di tingkat petani. Selain itu, untuk menjaga keseimbangan harga gula dari hulu hingga hilir di tengah musim giling tebu yang sedang berlangsung.
Baca juga : Bisa Tajam Ke Segala Arah
Dengan pendapatan yang baik, diharapkan dia, minat petani menanam tebu meningkat sehingga mengerek produksi gula.
“Ini akan mendorong peningkatan ketersediaan tebu yang berdampak pada peningkatan produksi gula nasional,” kata Arief dalam keterangan tertulis, kemarin
Penerbitan SE ini sekaligus menjadi langkah percepatan penerapan harga gula konsumsi yang wajar di tingkat petani, sampai diterbitkannya Perubahan Peraturan Bapanas Nomor 11 tahun 2022 yang juga akan mengatur tentang harga acuan pembelian GKP di tingkat produsen dan konsumen.
Baca juga : Pengamat: Kenaikan Harga Acuan Gula 15-16 Ribu/Kg Win Win Solution
Diterangkan Arief, saat ini draft Perubahan Peraturan Bapanas Nomor 11 tahun 2022 telah melalui proses harmonisasi antar Kementerian/Lembaga dan masih dalam proses pengundangan.
Untuk memastikan agar pemberlakukan harga pembelian di tingkat petani tersebut berjalan dengan baik dan presisi, Bapanas berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri terkait langkah-langkah sosialisasi serta pengawalan implementasi harga di lapangan.
“Seperti kita ketahui, jaringan Polri sangat luas dan masif di seluruh Indonesia. Kita berharap dengan kerja sama yang baik, kebijakan penyesuaian harga gula konsumsi dapat merata dan tepat sasaran,” ungkapnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya