Dark/Light Mode

Insentif Motor Listrik Bakal Diperluas, Aismoli Apreasiasi Pemerintah

Rabu, 2 Agustus 2023 20:39 WIB
Ketua Aismoli Budi Setiyadi. (Foto: Istimewa)
Ketua Aismoli Budi Setiyadi. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) mendukung rencana Pemerintah yang akan memperluas kriteria penerima subsidi untuk pembelian motor listrik baru.

Ketua Aismoli Budi Setiyadi memastikan mendukung rencana Pemerintah tersebut.

"Aismoli akan selalu mendukung dengan menyiapkan produk-produk sesuai yang dipersyaratkan sehingga nantinya mampu memenuhi target Pemerintah," kata Budi dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (2/8).

Baca juga : Pemerintah Jemput Bola

Menurut Budi, jenis kendaraan motor listrik yang mendapatkan subsidi juga harus terdaftar dalam Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (Sisapira).

Selain itu, kendaraaan yang akan didaftarkan ke dalam Sisapira harus memenuhi ketentuan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) paling rendah 40 persen.

"Kami sebagai asosiasi yang menaungi APM-APM sepeda motor listrik akan terus mensosialisasikan dan mendorong anggota untuk dapat memenuhi syarat yang ditetapkan Pemerintah dan menyiapkan produk sesuai standarnya," ujarnya.

Baca juga : HUT Ke-67, Danamon Fasilitasi Penyewaan Motor Listrik Bagi Koperasi Karyawan

Budi menilai, rencana Pemerintah memperluas kriteria penerima insentif bisa jadi karena memang peraturan sebelumnya belum mampu mendongkrak minat masyarakat membeli motor listrik.

"Kemungkinan sampai sekarang pergerakannya tidak cukup masif, sehingga Pemerintah mengambil langkah-langkah ini (membuka persyaratan lebih luas)," ujarnya.

Sekadar informasi, sejak berlaku pada 20 Maret 2023, realisasi penyaluran insentif pembelian sepeda motor listrik masih jauh dari target sebanyak 200 ribu unit.

Baca juga : Istiqomah Kawal Aspirasi Desa, Kades Apresiasi Gus Imin Dan PKB

Data Sisapira mencatat insentif sebesar Rp 7 juta per unit itu masih memiliki sisa kuota sebanyak 198.579 unit.

Untuk itu, Pemerintah memberi sinyal akan memperluas cakupan masyarakat penerima insentif motor listrik menjadi masyarakat umum dari sebelumnya kelompok masyarakat dengan berbagai kategori tertentu.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.