Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Sabtu Berkah Bareng Ojol, Kapolda Metro Jaya Ajak Pengemudi Utamakan Keselamatan
- Menperin: Pendidikan Vokasi Kunci Cetak SDM Industri Unggul
- Nawakara Edukasikan Generasi Muda Soal Keamanan Hingga Kepedulian Lingkungan
- BRI Peduli Salurkan 270 Unit Mesin Pompa Air Bantu Kendalikan Api di Kalimantan
- Pemprov DKI Siapkan 11 Rusun dalam APBD 2027, Rorotan dan Marunda Prioritas
Cicil Pemberian Bonus Bos Perusahaan Pelat Merah
Kebijakan Erick Thohir Bakal Pacu Kerja BUMN
Kamis, 3 Agustus 2023 07:30 WIB
Sebelumnya
“Jadi ini akan memaksa manajemen BUMN bekerja optimal,” ujarnya.
Dalam komposisi besarnya insentif kerja bagi manajemen BUMN mengikuti faktor jabatan. Yakni, wakil direktur utama memperoleh insentif sebesar 95 persen dari insentif direktur utama, anggota direksi 85 persen.
Baca juga : Haul ke-39 Pendiri Perusahaan, Panasonic Komit Ciptakan Produk Berkualitas
Komisaris utama atau ketua dewan pengawas sebesar 45 persen, wakil komisaris utama atau wakil ketua dewan pengawas 42,5 persen. Sementara anggota dewan komisaris atau dewan pengawas sebanyak 90 persen dari komisaris utama.
Meski begitu, lanjut Toto, perolehan insentif tidak diberikan cuma-cuma. Karena Menteri Erick menetapkan sejumlah poin dalam aturan barunya sebagai syarat manajemen emiten negara memperoleh tantiem.
Baca juga : Pejabat Kejagung Dicopot
“Dan hal ini saya pikir cukup baik,” pujinya.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Kamis 3/8/2023 dengan judul Cicil Pemberian Bonus Bos Perusahaan Pelat Merah, Kebijakan Erick Thohir Bakal Pacu Kerja BUMN
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya