Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Turun Rp 11.000, Harga Emas Dibanderol Rp 1.343.000 Per Gram
- Akhir Pekan, Rupiah Melemah Ke Rp 15.985 Per Dolar AS
- Indra Karya Jempolin Manfaat Bendungan Multifungsi Ameroro Di Sulteng
- Pertamina EP Pertahankan Kinerja Positif Keuangan Tahun Buku 2023
- PGN Saka Kantongi Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas
Pupuk Indonesia Dukung Kepolisian Tangkap Pelaku Penyelewengan Pupuk Subsidi
Kamis, 3 Agustus 2023 13:37 WIB
Sebelumnya
“Kami siap menindak tegas, apabila ada distributor dan kios resmi yang terlibat dan terbukti menyalurkan pupuk bersubsidi di luar ketentuan Pemerintah," tegas Aviv.
Menurutnya, pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan Pemerintah, sehingga peredarannya dipantau aparat penegak hukum, mulai dari dari Kepolisian, Kejaksaan, TNI hingga Pemerintah Daerah (Pemda).
Baca juga : Ganjar Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter Buat Milenial Dan Gen Z
Dalam rangka meningkatkan tata kelola dalam pelaksanaan penyaluran pupuk bersubsidi, perseroan bersama Kementerian Pertanian (Kementan) telah mengimplementasikan aplikasi iPubers, yang merupakan sistem digital untuk kios resmi.
"Sistem ini, telah berhasil diuji coba di 5 provinsi yaitu Bali, Aceh, Bangka Belitung, Kalimantan Selatan, dan Riau," katanya.
Baca juga : PLN Indonesia Power PLTU Ombilin Sulap FABA Jadi Pupuk Silika
Sebelumnya, Satreskrim Polres Pandeglang, Banten berhasil menangkap 4 orang tersangka penyelewengan pupuk bersubsidi sebanyak 25 ton, yang diduga akan dikirim ke luar Kota Pandeglang.
Para pelaku juga mengaku, telah melakukan aksi tersebut sebanyak tiga kali dengan jumlah 38 ton pupuk bersubsidi.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya