Dark/Light Mode

Gandeng Kejari Kabupaten Bekasi, PLN UIP JBB Garap 3 Proyek Ketenagalistrikan

Kamis, 3 Agustus 2023 21:35 WIB
PLN UIP Jawa Bagian Barat menggandeng Kejari Kabupaten Bekasi dalam menjalankan 3 proyek ketenagalistrikan. (Foto: Dok. PLN)
PLN UIP Jawa Bagian Barat menggandeng Kejari Kabupaten Bekasi dalam menjalankan 3 proyek ketenagalistrikan. (Foto: Dok. PLN)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN melalui Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat (UIP JBB) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi melangsungkan kegiatan audiensi.

Dalam kegiatan ini, PLN UIP JBB diwakili Benaya Sutami Winowoda selaku Manager PLN Unit Pelaksana Proyek Jawa Bagian Barat 3 (UPP JBB 3) dan disambut Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas.

Baca juga : Ganjar Dan Prabowo Bersaing, Tapi Pelukan

Turut hadir Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Endah Astuti, Kepala Subseksi Perdata & Tata Usaha Negara Apri Guno, dan Kepala Subseksi Pertimbangan Hukum Krishna L. Satrio.

Sementara dari PLN UIP JBB, hadir Manager Pertanahan dan Aset Aditya Wahyu Pratama, Asisten Manager Perijinan dan Umum UPP JBB 3 Indra Dadang Suganda dan Team Leader Perijinan dan Pertanahan UPP JBB 3 Fedo Wiratama Putra.

Baca juga : SIM Keliling Kabupaten Bogor 24 Juli, Hadir Di Polsek Cileungsi

Manager PLN Unit Pelaksana Proyek Jawa Bagian Barat 3 (UPP JBB 3), Benaya Sutami Winowoda mengatakan, kegiatan audiensi ini dalam rangka silaturahmi PLN UPP JBB 3 dengan Kejaksaaan Negeri Kabupaten Bekasi.

Sebelumnya, sudah dilaksanakan Kesepakatan Bersama (MoU/Memorandum of Understanding) antara PLN UIP JBB-UPP JBB 3 dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.