Dark/Light Mode

OJK Kaji Kebijakan Pengendalian NIM Perbankan

Sabtu, 5 Agustus 2023 17:35 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: Ist)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji kebijakan untuk mengendalikan Net Interest Margin (NIM) perbankan yang mendorong transparansi informasi suku bunga kredit.

“Ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae seperti dikutip dari Antara, Sabtu (5/8).

Baca juga : BNI Fasilitasi Layanan Digital Perbankan Bagi Bluebird

Menurut dia, prinsip-prinsip yang akan diatur antara lain komponen dasar pembentuk suku bunga dan aspek transparansi ke publik terkait suku bunga dasar kredit. Kebijakan ini diharapkan dapat berkontribusi dalam mengendalikan NIM perbankan saat ini.

Dian menyampaikan, pihaknya akan terus mendorong upaya digitalisasi di sektor perbankan dalam memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat, agar suku bunga kredit menjadi lebih kompetitif melalui mekanisme pasar. Di sisi lain, pemanfaatan data yang antara lain dapat bersumber dari Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dan Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) sebagai upaya untuk mengurangi asimetris informasi antara bank kepada debitur.

Baca juga : Sekjen KLHK Bangun Kolaborasi Kebijakan FOLU Dan Pengelolaan Mangrove

Hingga pertengahan tahun 2023, Net Interest Margin (NIM) perbankan rata-rata masih tinggi. Mengacu data OJK, posisi NIM industri perbankan pada April 2023 berada di level 4,77 persen, naik dibanding periode yang sama tahun lalu yang berada di level 4,63 persen, tetapi stagnan dari posisi Maret 2023.

Dalam Pertemuan Industri Jasa Keuangan 2023 di Jakarta, Senin (6/2), Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menyinggung NIM perbankan di Indonesia yang saat itu sebesar 4,4 persen. Menurut Presiden, NIM bank di Tanah Air mungkin menjadi yang tertinggi di dunia.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.