Dark/Light Mode

Dukung Sektor Perbankan, Persaingan Bank Syariah Besar Dibutuhkan

Sabtu, 12 Agustus 2023 16:54 WIB
Persaingan bank syariah sangat diperlukan untuk mendukung sektor perbankan. (Ilustrasi Istimewa)
Persaingan bank syariah sangat diperlukan untuk mendukung sektor perbankan. (Ilustrasi Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengamat Ekonomi Syariah dari Universitas Indonesia (UI) Yusuf Wibisono menyebut, peta industri perbankan syariah di Indonesia tidak bisa hanya dikuasai oleh satu pemain besar saja.

Di sektor perbankan syariah, setidaknya harus ada 3-4 bank besar syariah untuk melindungi konsumen karena akan tercipta persaingan yang sehat.

Untuk itu, Yusuf mengapresiasi langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan kebijakan yang mewajibkan bank dan lembaga jasa keuangan konvensional untuk memisahkan Unit Usaha Syariah (UUS).

Kebijakan tersebut, lanjutnya, menjadi suplemen untuk mengembangkan industri perbankan dan keuangan syariah.

Baca juga : Cegah Penyebaran Paham Radikal di Medsos Dengan Bangun Kesiapsiagaan Digital

Ia berharap OJK mengawal spin-off tersebut agar terbentuk persaingan bank syariah yang sehat di Indonesia.

“Saat ini industri perbankan syariah sangat timpang di mana BSI menjadi pemain yang sangat besar dan satu-satunya. Selayaknya BSI memiliki 3-4 pesaing yang sepadan agar industri perbankan nasional menjadi lebih sehat,” ucap Yusuf di Jakarta, Sabtu (12/8).

Ia menyebut, kasus lumpuhnya layanan PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI yang terjadi baru-baru ini akibat peretasan, menjadi pengingat untuk terus mengawal persaingan sehat di industri syariah.

 “Kasus lumpuhnya layanan BSI yang membuat konsumen perbankan syariah nasional mengalami kerugian sangat besar, terutama masyarakat Aceh, harus menjadi pelajaran berharga,” katanya.

Baca juga : Si Merah Berakhir Manis

Yusuf merinci, ketimpangan industri perbankan syariah terlihat dari BSI yang menjadi satu-satunya pelaku dengan aset menembus Rp 305 triliun pada 2022.

Sebaliknya, pesaing terdekatnya yakni UUS CIMB Niaga hanya memiliki aset Rp 63 triliun. Kemudian, Bank Muamalat dengan Rp 61 triliun, dan UUS BTN dengan Rp 45 triliun.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, OJK menginginkan ada bank-bank syariah besar sekelas BSI.

Menurutnya, OJK tidak ingin hanya BSI yang menjadi satu-satunya bank syariah di Indonesia karena hal itu tidak sehat.

Baca juga : Ribuan Santrine Ganjar Meriahkan Istigasah Dan Doa Bersama Untuk Bangsa Di Tuban

Dengan tujuan tersebut, ia mengatakan, OJK siap memberikan izin terkait rencana BTN mengakuisisi suatu bank dalam memuluskan aksi korporasi spin off UUS milik BTN.

Tujuannya, agar hasil spin-off tersebut dapat melakukan akuisisi atau merger sehingga memiliki dampak yang signifikan dalam berbagai aspek, termasuk struktur kelembagaan, modal, hingga total aset.

“Sebagaimana saya pernah sampaikan kalau OJK memang menginginkan adanya bank-bank syariah sekelas BSI. Mudah-mudahan bisa ada dua atau tiga bank hasil akuisisi atau merger ke depannya yang seukuran itu (BSI). Ini sesuai juga dengan mandate UU P2SK kalau spin-off bisa dimintakan sekaligus konsolidasi,” pungkasnya. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.